Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak baru saja memberikan Surat Keterangan (SK) untuk 358 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungkan pemerintah daerah, Senin, 18 Maret 2019. Jumlah tersebut diketahui belum cukup untuk memenuhi jumlah kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah penyangga ibu kota ini.
Baca Juga: BKPP Lebak Siapkan Dana Rp. 23 Miliar untuk Gaji CPNS
Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi BKPP Lebak, Fuad Lutfi mengatakan di tahun 2018 jumlah PNS Kabupaten Lebak mencapai 9677 ditambah dengan jumlah CPNS yang baru saja mendapatkan SK sebanyak 358.
“Yang CPNS juga belum fix diangkat jadi PNS karena memang mereka harus diklatsar dulu,”kata Fuad kepada BantenHits, Rabu, 20 Maret 2019.
Sedangkan, menurut Fuad jika dikalkulasikan jumlah PNS Kabupaten Lebak dengan CPNS yang saat ini tengah melaksanakan uji coba baru mencapai 10.035. Jumlah tersebut berbanding jauh ketika melihat luas demografi Kabupaten Lebak.
“Idealnya Kabupaten Lebak ini punya 20 ribu PNS, itu kalau melihat luas demografi Kabupaten Lebak,”tuturnya.
Bahkan, sambung Fuad di tahun 2019 ini juga diprediksi sekitar 350 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah daerah akan pensiun.
“Estimasi 350 PNS akan pensiun di tahun 2019,”ucapnya.
Namun, Fuad juga menegaskan meski dengan jumlah yang terbilang jauh dari kata ideal, pelayanan publik di Kabupaten Lebak masih dapat tertangani dengan baik.
“Alhamdulillah masih terlayani dengam baik,”tegasnya.
Editor: Fariz Abdullah