Serang- Pemerintah Kota Serang mengaku akan menyiapkan insentif atau gaji untuk guru ngaji yang berada di Kota Serang. Alasannya untuk memenuhi janji politik pada saat pemilihan wali dan wakil wali kota Serang beberapa waktu lalu.
Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin mengaku selain memenuhi janji politik pemberian insentif untuk guru ngaji ini juga sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan terhadap kiprah para guru ngaji.
“Ini dalam rangka mengabdi kepada keberadaan mereka yang terus mengabdi untuk kepentingan umat, karena kita mengenal huruf Al-Qur’an dari para guru ngaji,” ujar Subadri kepada awak media, Jum,at 22 Maret 2019.
Namun, Subadri menerangkan Pemkot Serang belum mendapatkan data jumlah guru ngaji yang ada di Kota Serang, serta belum menentukan jumlah nominal yang akan di berikan kepada para guru ngaji.
“Ini baru tahap sosialisasi saja, sebenarnya data awal sudah kita miliki ada sekitar 6.624 guru ngaji. Namun, sebagian sudah masuk ke dalam guru ibtidaiyah yang sudah diberi honor melalui dana hibah, jadi kita harus pastikan ulang,”terangnya.
Baca Juga: Bejat! Guru Ngaji di Tangsel ‘Gituin’ Pelajar kelas 3 SD Pakai Ini
Untuk memastikannya, sambung Subadri, Pemkot Serang akan mengumpulkan camat dan lurah untuk melakukan pendataan dengan enam syarat yang harus terpenuhi untuk masuk dalam daftar guru ngaji yang di beri insentif.
“Pertama penduduk kota serang, usia minimal 25 maksimal 60 tahun, ada surat keterangan dari RT/RW sebagai guru ngaji, sudah mengabdi menjadi guru ngaji selama dua tahun, menguasai ilmu Al-Qur’an setidaknya tau tajwidnya, jumbelah siswa nah yang saat ini lagi di data setelah pulang camat dan lurah mengumpulkan data,”jelasnya.
Diketahui pemberian gaji insentif untuk guru ngaji akan diberikan pada APBD Perubahan 2019 Pemkot Serang
Editor: Fariz Abdullah