Terbit Keputusan Presiden, 15 Bidan PTT yang Gagal Lulus CPNS 2017 di Lebak Bakal Ikut Pemberkasan

Date:

Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi BKPP Lebak, Fuad Lutfi
Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi BKPP Lebak, Fuad Lutfi mengaku akan melakukan tahapan pemberkasan untuk 15 Bidan PTT yang sempat dinyatakan gagal lulus CPNS pada tahun 2017 lalu. (BantenHits.com/ Fariz Abdullah)

Lebak- Sebanyak 15 Bidan Pegawai Tidak Tetap atau PTT di Kabupaten Lebak dinyatakan gagal lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS pada tahun 2017 lalu. Alasannya belasan bidan yang sudah mengikuti seleksi kompetensi dasar tersebut karena berusia diatas 35 tahun.

Bak mimpi di siang bolong, 15 Bidan PTT yang sudah pasrah karena gagal lulus CPNS pada tahun 2017 akan mengikuti proses pemberkasan untuk pengangkatan CPNS di tahun 2019 setelah terbitnya keputusan presiden nomor 25 tahun 2018 tentang jabatan dokter, dokter gigi, dan bidan sebagai jabatan tertentu dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun.

Baca Juga: Setelah DPRD, Giliran Wabup Lebak yang Ditemui Bidan PTT yang Gagal Jadi CPNS

Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi BKPP Lebak, Fuad Lutfi membenarkan Pemkab Lebak akan segera mempersiapkan tahapan proses pemberkasan untuk 15 Bidan PTT di Kabupaten Lebak.

“Ya,  jadi 19 Maret 2019 lalu kita dapat tembusan kalau 15 Bidan PTT yang sempat dinyatakan gagal pada tahun 2017 kali ini dinyatakan lulus CPNS dan akan melakukan pemberkasan,”kata Fuad kepada BantenHits, Sabtu, 23 Maret 2019.

Fuad mengaku, Senin, 25 Maret 2019 BKPP akan mengumpulkan 15 Bidan PTT di kabupaten Lebak untuk membahas mengenai pemberkasan mengingat dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan Menpan RB mengacu kepada SE Kementerian Kesehatan seluruh bidan PTT sudah harus mendapatkan surat perintah penugasan paling lambat 1 Juli 2019.

“Data 15 Bidan PTT itu sudah ada di Kementerian Kesehatan, kita hanya dikasih tembusan dan melakukan tahapan selanjutnya. Karena memang mereka kan sudah pernah mengikuti seleksi tapi gagal hanya karena usia,”terangnya.

Baca Juga: Belasan Bidan PTT di Lebak Gagal Lulus CPNS 2017

Untuk diketahui, Pemkab Lebak melakukan pengangkatan CPNS untuk Bidan PTT pada tahun 2017. 254 orang mendaftarkan diri namun yang berhasil lulus hanya 238 bidan sedangkan 15 lainnya gagal karena usianya melebihi batas ketentuan saat itu diberlakukan batas usia maksimal 35 tahun.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...