Jakarta – Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro bersama tiga orang dari pihak swasta, yakni Alexander Muskitta, Kenneth Sutardja, dan Kurniawan Eddy Tjokro telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel.
Selain menetapkan empat tersangka, KPK juga mengamankan dua general manajer di PT Krakatau Steel, yakni General Manager Blast Furnice Hernanto dan General Manager Central Maintenance dan Facilities Heri Susanto.
Hernanto ditangkap bersama sopirnya di Wisma Baja, di daerah Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara Heri Susanto ditangkap di rumah pribadinya di Cilegon.
BUMN Harus Dijaga dari Intervensi dan Upaya Pelemahan
Terkait praktik suap yang terkuak melalui OTT KPK, manajemen PT Krakatau Steel melalui keterangan tertulis mengaku prihatin karena saat ini Krakatau Steel tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate government di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.
Manajemen Krakatau Steel akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upayaupaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.
Mereka juga menegaskan Badan Usaha Milik Negara harus dijaga dari intervensi dan upaya pelemahan, termasuk pelemahan karena praktik korupsi.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana