Dijerat Pasal TPPO, Berkas Kasus Prostitusi Berkedok Salon Milik Caleg Perindo Dinyatakan Lengkap

Date:

Salon milik NH Caleg Partai Perindo yang diduga dijadikan untuk menyediakan jasa layanan plus-plus digaris Polisi. (Iyus Lesmana/BantenHits).

Cilegon- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)  Polres Cilegon dalam waktu dekat akan menyerahkan berkas tahap 1 kasus prostitusi dengan modus pijat plus-plus di sebuah salon kecantikan bernama RF milik NH (36) salah seorang Caleg Kabupaten Serang dari Partai Perindo yang berada di Jalan Raya Anyer tepatnya di Lingkungan Ramanuju Baru Kelurahan Ramanuju Kecamatan Citangkil Kota Cilegon beberapa waktu yang lalu.

“Berkasnya sudah kita lengkapi, Insya Allah dalam waktu dekat akan kita limpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Barang bukti juga sudah kita lengkapi, ” Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso, Rabu, 27 Maret 2019.

Rizki mengungkapkan terdapat dua berkas yang berbeda dalam kasus prostitusi berkedok salon kecantikan tersebut yang akan dilimpahkan ke Kejari Cilegon.

“Berkasnya kan ada dua, satu berkas untuk pengguna jasa salon plus-plus berinisial RW, dan yang satunya berkas Caleg   itu selaku yang menyediakan tempat,”ungkapnya.

Baca Juga: Pekerjakan Anak untuk Gaet Pelanggan, Salon Esek-esek Milik Caleg Partai Perindo di Jalan Raya Anyer Digerebek Polisi

Rizki menyatakan selain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat NH Polisi juga menjerat RW dengan disangkakan Undang-undang Perlindungan Anak.

“Berkasnya ada dua pengguna dan pelaku utama dijerat KUHP dan Undang-undang Perlindungan Anak,” terangnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...