Cilegon- Ditpolair Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi mengenai peristiwa kecelakaan kerja yang menyebabkan Jupriadi (35) Mualim 4 KMP Trimas Kanaya tewas saat akan menaikan sekoci pada kapal penumpang yang sedang engker di perairan Merak, Selasa, 26 Maret 2019.
“saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa dua orang saksi yaitu nahkoda kapal dan kelasi kapal untuk dimintai keterangan,”ujar Kanit Tindak Subdit Gakum Ditpolair Polda Banten, AKP Tohirudin. Rabu, 27 Maret 2019.
Saat disinggung dugaan penyebab korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja tersebut, Tohirudin mengungkapkan bahwa dugaan sementara kematian korban akibat terbentur benda keras saat melakukan aktifitas menurunkan sekoci kapal.
Tohirudin mengklarifikasi bahwa Korbab tewas bukan saat menaikan sekoci melainkan tengah menurunkan sekoci dengan cara manual lantaran mesin elektriknya mengalami kerusakan.
“Jadi korban berinisiatif menurunkan sekoci dengan cara manual (engkol) tiba-tiba mesin elektriknya nyala dan mengakibatkan engkol berbutar dan mengenai kaki korban sehingga korban terbanting dan terbentur lantai kapal,”ungkapnya.
Baca Juga: Naikan Sekoci Secara Manual, ABK Trimas Kanaya Tewas Dihantam Engkol Pada Bagian Kepala
Tohirudin tak menampik terdapat luka memar pada korban, namun Pihaknya menolak untuk mengemukakan secara terperinci lantaran masih menunggu hasil visum pasti dari rumah sakit.
“Memang ada luka memar. Tapi kami belum dapat menyimpulkan karena masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.”Imbuhnya.
Editor: Fariz Abdullah