Dua ABG di Balaraja Dibekuk Polisi Usai Bobol Motor di Cisoka saat Malam Hari

Date:

Polisi tangkap pelaku curanmor
Ilustrasi Curanmor. (Istimewa)

Tangerang- NP (20) dan PL (20) Anak Baru Gede atau ABG asal Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dibekuk petugas kepolisian Polres Tangerang setelah kedapatan membobol motor di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Muhammad Sabilul Alif menuturkan penangkapan kedua ABG ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 05 / K / III / 2019 / Polsek Cisoka Tanggal 24 Maret 2019. Keduanya beraksi dengan mencari incaran sepeda motor pada malam hari yang terparkir di pinggir jalan. Melihat kondisi aman keduanya langsung membobol motor incaran menggunakan Kunci T.

“Beberapa jam setelah mendapatkan laporan, kedua pelaku berhasil kita tangkap,”kata Sabilul dalam siaran pers yang diterima BantenHits, Sabtu, 30 Maret 2019.

Dari penangkapan tersebut Anggota Polsek mengamankan satu buah mata kunci leter T, dan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nomor Polisi A 6047 YB, sebagai barang bukti.

“Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara,”ungkapnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...