Cilegon- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cilegon melakukan perekaman terhadap warga binaan Lapas Kelas III Cilegon, Selasa, 2 April 2019. Tercatat 700 warga binaan telah mengikuti perekaman dan 30 lainnya belum.
Kepala Disdukcapil, Soleh mengatakan perekaman dilakukan agar warga binaan juga mendapatkan hak suara dan bisa menyalurkannya pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.
“Untuk di lapas udah 700 tinggal 30 lagi yang belum, hari Jumat udah selesai,”ujar Soleh.
Soleh mengungkapkan, tak hanya warga binaan yang berasal atau berdomisili di Kota Cilegon yang melakukan perekaman namun tak sedikit juga warga binaan dari luar Cilegon.
“Luar domisili juga dilakukan perekaman dan dibuka juga cetakan untuk luar domisili, jadi orang mana gitu, luar kota direkam besoknya bisa cetak, khusus TPS Lapas,”ungkapnya.
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan WH ‘Sang Peneror’ oleh Polda Banten di Lapas Cilegon
Selain melakukan perekaman e-KTP di Lapas Soleh mengaku telah melakukan hal yang serupa dengan sasaran pelajar yang sudah berusia 17 baik di sekolah maupun yang berada di kampus.
“Udah selesai ke sekolah-sekolah, udah bisa milih semua. Sekarang mah yang hilang, rusak, perubahan status,”Imbuhnya.
Editor: Fariz Abdullah