Pandeglang- Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 20 pejabat esselon III dilingkungan pemerintah Kabupaten Pandeglang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN tahun 2018.
Padahal, sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seluruh pejabat di Pemkab Pandeglang wajib menyerahkan LHKPN sebelum tanggal 31 Maret 2019.
Baca Juga: ICW: Mad Romli Harus Jelaskan Kenapa Tak Pernah Serahkan LHKPN
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengaku sejauh ini baru 101 dari total 121 pejabat di Pemkab Pandeglang yang baru menyerahkan LHKPN ke KPK.
“Tinggal 20 orang. Sebagian besar dari mereka merupakan pejabat eselon III setingkat camat,” kata Fahmi, Jumat, 5 April 2019.
Fahmi menuturkan 101 pejabat yang sudah menyerahkan LHKPN merupakan bupati, wakil bupati, hingga pejabat eselon II bahkan seluruhnya sudah diperiksa dan dinyatakan lulus verifikasi.
“101 yang melapor sudah lulus verifikasi, berarti sudah diterima dan tidak ada perbaikan,”jelasnya.
Kata Fahmi, 20 pejabat esselon III yang belum menyerahkan LHKPN lantaran ditemukan adanya beberapa kendala seperti pengisian form yang berbasis elektronik sehingga menyebabkan sejumlah pejabat membutukhakn penyesuaian.
“Kendala yang dialami kaitan pengisiannya kan sekarang berbasis elektronik, jadi mungkin masih ada yang butuh penyesuaian. Tapi kami lihat ini juga karena kesibukan beberapa kepala OPD dan camat menyiapkan berbagai agenda yang padat,” paparnya.
Fahmi menerangkan, kewajiban melapor LHKPN ini hanya berlaku bagi kepala daerah, pejabat eselon II, eselon III setingkat camat, dan auditor. Sementara pejabat eselon III setingkat Kepala Bidang atau Kepala Bagian maupun eselon IV, belum diwajibkan mengisi LHKPN oleh KPK, begitu pula dengan anggota DPRD.
“Pelaporan ini sesuai arahan dari KPK, untuk melaporkan aset dan kekayaan pejabat penyelenggara negara untuk memberikan transparansi,”terangnya.
“Untuk 20 pejabat yang saat ini belum menyerahkan LHKPN saat ini sedang kita dampingi, semoga hari ini selesai,”sambungnya.
Editor: Fariz Abdullah