Cilegon- Tiga pelaku spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor di wilayah hukum Kota Cilegon berhasil dibekuk petugas. WH (33), SY (31) dan RH (37) diringkus saat menjalankan aksi di wilayah Cinangka, Anyer, Kota Cilegon.
Baca Juga: Apes, Pemuda di Pandeglang Kepergok Curi Motor di Wilayah Kaduhejo
Selain mengamankan pelaku, Petugas juga berhal menyita 14 unit sepeda motor hasil curian dalam dua bulan terakhir.
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya. Tak kurang dari satu menit motor milik para korban berhasil pelaku curi dengan bermodalkan kunci letter T dan kunci magnet.
“Yang pertama diamankan adalah SY saat itu pelaku mengendarai sepeda motornya tanpa dilengkapi dengan Nomor polisi kendaraan. Saat di introgasi petugas pelaku melakukan pencurian bersama tersangka RH dan WH,”kata Rizki saat menggelar Konferensi Pers, Senin, 8 April 2019.
Kata Rizki, bermodal keterangan SY tim resmob Polres Cilegon langsung melakukan pengejaran kepada kedua tersangka RH dan WH. Kepada petugas pelaku mengaku telah menjalankan aksinya di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Cilegon.
“Dari hasil pengambangan petugas, kami berhasil menemukan 14 unit kendaraan berbagai merk hasil kejahatan yang dilakukan pelaku dari 11 TKP,” Bebernya.
Ditempat yang sama WH salah seorang pelaku mengaku sudah sebanyak 4 kali berhasil menggasak motor milik warga di wilayah Cinangka.
“Metiknya pake kunci letter T dapet nemu pas lagi ambil kelapa. Uangnya sih buat makan keluarga,”akunya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku akan di kenakan dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberata dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Fariz Abdullah