Serang – Dewan Pengurus Daerah atau DPD Partai Demokrat Banten saat ini tengah menggodok sanksi yang akan direkomendasikan ke DPP terkait dua kader yang berkhianat, yakni Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Pandeglang Irna Narulita.
Ketua Bappilu DPD Partai Demokrat Banten Azwar Anas mengungkapkan, Wahidin Halim dan Irna Narulita terbukti mendukung paslon 01 tanpa pemberitahuan ke DPP Demokrat.
“Ketika Pak WH kampanye di 01, sampai hari ini saya harus kumpulkan bukti (kemudian) nanti diplenokan nanti diusulkan (sanksi ke DPP). Butuh waktu, karna rekomendasi ada bukti di komisi pengawasan daerah,” kata Azwar Anas saat menjadi pembicara dalam diskusi politik di Cafe Ginger Box, di Kota Serang, Senin 8 April 2019.
Di hadapan peserta diskusi, Azwar Anas menjelaskan, saat ini pihak Demokrat mempunyai bukti hadirnya Wahidin Halim (WH) dalam kampanye Jokowi di Stadion Maulana Yusuf dalam kapasitas sebagai gubernur Banten.
“Di kampanye Jokowi (Wahidin) diundang sebagai gubernur, tapi Jokowi sebagai presiden. Kita belum sampaikan ke DPP, pada dasarnya kita lagi mencari bukti pelanggaran, nanti DPD Demokrat Banten tingkatan merekomendasikan keputusan ada di DPP,” tegasnya.
“Terkait masalah (sanksi untuk) gubernur nanti ikut perkembangan di pusat,” pungkasnya.
Terkait Irna Narulita, Anas juga mengatakan pihaknya telah memiliki bukti jika bupati yang pernah diserang hoaks perselingkuhan dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ini, diam-diam mendukung capres-cawapres 01.
BACA JUGA: Beredar Hoaks Perselingkuhan dengan Mentan, Bupati Pandeglang Tempuh Jalur Hukum
Azwar Anas mengungkapkan, memang pada dasarnya Demokrat memperbolehkan kadernya untuk memberikan dukungan ke Jokowi-Ma’ruf namun tentunya hal tersebut memiliki persyaratan tertentu.
“Saat itu DPP rapat pimpinan, yang di bolehkan memilih 01, contoh seperti ketua DPD Demokrat di Papua karna mayoritasnya dukung 01 nah itu di perbolehkan mendukung 01,” ungkapnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana