Demokrat Siapkan Sanksi untuk Wahidin Halim dan Irna Narulita yang Berkhianat

Date:

Wahidin Halim hadiri kampanye Jokowi
Wahidin Halim (pojok kiri) ketika menghadiri kampanye akbar Jokowi-Ma’ruf di Stadion Maulana Yusuf. Meski gubernur Banten ini merupakan kader Partai Demokrat, namun secara terang-terangan mendukung capres 01.(istimewa)

Serang – Dewan Pengurus Daerah atau DPD Partai Demokrat Banten saat ini tengah menggodok sanksi yang akan direkomendasikan ke DPP terkait dua kader yang berkhianat, yakni Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Pandeglang Irna Narulita.

BACA JUGA: Warganet Sebut-sebut KPK saat Komentari ‘Pengkhianatan’ WH terhadap Demokrat, Ternyata Gubernur Banten Pernah Dilaporkan Dugaan Gratifikasi

Ketua Bappilu DPD Partai Demokrat Banten Azwar Anas mengungkapkan, Wahidin Halim dan Irna Narulita terbukti mendukung paslon 01 tanpa pemberitahuan ke DPP Demokrat.

“Ketika Pak WH kampanye di 01, sampai hari ini saya harus kumpulkan bukti (kemudian) nanti diplenokan nanti diusulkan (sanksi ke DPP). Butuh waktu, karna rekomendasi ada bukti di komisi pengawasan daerah,” kata Azwar Anas saat menjadi pembicara dalam diskusi politik di Cafe Ginger Box, di Kota Serang, Senin 8 April 2019.

Di hadapan peserta diskusi, Azwar Anas menjelaskan, saat ini pihak Demokrat mempunyai bukti hadirnya Wahidin Halim (WH) dalam kampanye Jokowi di Stadion Maulana Yusuf dalam kapasitas sebagai gubernur Banten.

“Di kampanye Jokowi (Wahidin) diundang sebagai gubernur, tapi Jokowi sebagai presiden. Kita belum sampaikan ke DPP, pada dasarnya kita lagi mencari bukti pelanggaran, nanti DPD Demokrat Banten tingkatan merekomendasikan keputusan ada di DPP,” tegasnya.

“Terkait masalah (sanksi untuk) gubernur nanti ikut perkembangan di pusat,” pungkasnya.

Terkait Irna Narulita, Anas juga mengatakan pihaknya telah memiliki bukti jika bupati yang pernah diserang hoaks perselingkuhan dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ini, diam-diam mendukung capres-cawapres 01.

BACA JUGA: Beredar Hoaks Perselingkuhan dengan Mentan, Bupati Pandeglang Tempuh Jalur Hukum

Azwar Anas mengungkapkan,  memang pada dasarnya Demokrat memperbolehkan kadernya untuk memberikan dukungan ke Jokowi-Ma’ruf namun tentunya hal tersebut memiliki persyaratan tertentu.

“Saat itu DPP rapat pimpinan, yang di bolehkan memilih 01, contoh seperti ketua DPD Demokrat di Papua karna mayoritasnya dukung 01 nah itu di perbolehkan mendukung 01,” ungkapnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...