Puluhan Pelajar SMAN 1 Sajira Ikut Penyuluhan Pencegahan Miras dan Prostitusi

Date:

Puluhan pelajar SMAN 1 Sajira ketika mengikuti penyuluhan miras dan praktek prostitusi oleh Satpol PP Kabupaten Lebak. (Fariz Abdullah/BantenHits).

Lebak- Sebanyak 50 Pelajar SMAN 1 Sajira mengikuti penyuluhan pencegahan penggunaan minuman keras atau Miras dan praktek prostitusi di Laboratorium setempat, Kamis, 11 April 2019. Penyuluhan langsung diberikan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Lebak, Tati Suryati mengatakan penyuluhan ini sengaja diberikan agar pelajar di Kabupaten Lebak memahami bahaya miras dan praktek prostitusi.

“Kita ingin generasi penerus bangsa Kabupaten Lebak ini cerdas, bermartabat dan sukses. Terhindar dari hal-hal negatif,”kata Tati saat memberikan sambutan.

Menurutnya, saat ini banyak pelajar di Kabupaten Lebak yang urakan dan mulai bergaul dengan tidak baik sehingga berpotensi mendekati miras dan praktek prostitusi.

“Kita ingin hal itu dicegah sedini mungkin, pelajar Lebak khususnya SMAN 1 Sajira fokus saja belajar, gapai cita-cita,”tuturnya.

Baca Juga: Grebek Gudang di Kadu Agung Timur, Polisi Temukan 240 Botol Miras

Sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Sajira Reri Yoseline meminta seluruh pelajar untuk mengikuti kegiatan semaksimal mungkin dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebagaimana diketahui, rasa ingin tahu atau penasaran pelajar ini tinggi. Jadi kita harus arahkan ke hal-hal yang positif,”ujarnya.

Mengenai Miras dan Prostitusi, Reri meyakini pelajarnya dapat berkomitmen untuk bersama-sama menolak mengkonsumsi miras meskipun minuman haram tersebut bisa dengan mudah didapatkan.

“Saya percaya terhadap pelajar SMAN 1 Sajira bisa memahami makna dari penyuluhan ini dan mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari. Sejauh ini pelajar kita belum diketemukan yang aktif mengkonsumsi miras apalagi praktek prostitusi,”tegasnya.

Reri berharap seluruh pelajar kelas X dan XI yang mengikuti penyuluhan bisa menularkan ilmu yang didapatnya dari Satpol PP Lebak untuk kembali disalurkan kepada pelajar lainnya.

“Kita berharap pemahaman pelajar tentang bahaya miras dan prostitusi ini meningkat dan jangan lupa untuk di share ilmunya ke teman-teman yang lain,”imbuhnya.

Untuk diketahui dalam penyuluhan tersebut Satpol PP Kabupaten Lebak juga mensosialisasikan Perda nomor 6 tahun 2003 tentang pelanggaran norma asusila dan miras.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...