Serang- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Banten merilis tanah jawara menduduki peringkat ke- 5 Provinsi paling rawan dari 34 Provinsi pada Pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Indikatornya, dinilai dari empat konteks seperti sosial politik, penyelengara pemilu yang adil, Kontestasi dan partisipasi.
Komisioner Bawaslu Banten, Samani mengatakan data tersebut berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu Pusat dimana daerah paling rawan di Indonesia Provinsi Papua, kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat dan Banten.
“Ini jadi sebuah tantangan untuk bisa menjawab dan khawatiran pemilu ini agar tidak terjadi,”kata Samani saat menggelar media metting di Bawaslu Banten jalan kelapa dua kota Serang, Sabtu 13 April 2019.
Dari hasil pemetaan tersebut, sambung Samani, terdapat beberapa daerah yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi salah satunya Kabupaten Pandeglang yang indikatornya mencapai 61,2 Persen, diikuti oleh kota Cilegon 55,5 Persen dan Kabupaten Serang 55,3 persen.
“Tiga daerah ini yang paling rawan daerah,”ucapnya.
Editor: Fariz Abdullah