Pandeglang – Sejumlah logistik bantuan untuk korban tsunami di Pandeglang tak tersalurkan dengan baik. Bantuan yang mestinya bisa dimanfaatkan oleh warga, menumpuk di dua gudang yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang, padahal peristiwa tsunami sudah empat bulan berlalu.
Salah satu tempat penyimpanan logistik, yakni di gudang dekat Yayasan Shohibul Barokah, Kecamatan Cimanuk. Di tempat ini sejumlah barang kebutuhan pengungsi dan makanan tampak menumpuk hingga menyentuh atap gudang.
Kejaksaan Negeri Pandeglang mengaku kaget mendapatkan informasi penumpukan logistik bantuan tsunami. Kejari akan turun langsung melakukan pengecekan.
“Nanti kita cek kesana, cari waktu dulu. Itu expired enggak yah?,” kata Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Jumat, 12 April 2019.
Menurut Nina, Kejari Pandeglang melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan bantuan tsunami di Pandeglang.
“Seharusnya pemerintah daerah koordinasi dengan kami (Kejari),” singkatnya.
Selain itu, Nina juga mengaku bahwa pemerintah daerah belum menyerahkan laporan penerimaan dan pemanfaatan dana bantuan tersebut ke TP4D.
Padahal sejak dana bantuan tsunami mengalir ke Pandeglang, pemda mengaku akan menggandeng TP4D dalam penyalurannya.
“Belum tuh, belum ada laporannya,” tambahnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyebut dana bantuan untuk korban tsunami yang diterima mencapai Rp 5,6 miliar. Dana sebesar Rp2,6 miliar di antaranya, sudah terpakai untuk pembangunan Huntara bagi korban di Kecamatan Carita dan Labuan. Sisanya senilai Rp3 miliar masih tersimpan di kas daerah.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana