Kuala Lumpur – Polemik soal temuan ribuan surat suara tercoblos di Kuala Lumpur masih belum jelas hasil pengusutannya, namun pemungutan suara di Malaysia tetap digelar sesuai jadwal, Minggu, 14 Mei 2019.
Dilansir CNNIndonesia.com, Pemilu di Malaysia diwarnai kekacauan karena mendadak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur hanya membuka tiga TPS dari 225 yang rencananya sudah disiapkan.
Ketiga TPS itu yakni di KBRI Kuala Lumpur Tun Razak, Wisma Duta di Jalan U Thant, dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur di Jalan Tun Ismail.
Akibatnya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang akan memberikan hak pilih pun membludak di tiga lokasi TPS tersebut.
“TPS yang dibuka hanya tiga lokasi, sehingga semua menumpuk dan menjadi permasalahan di sini, untuk memastikan WNI dapat memberikan hak suaranya,” ujar reporter CNN Indonesia TV Mumtaza.
PPLN Kuala Lumpur awalnya membuka 225 TPS di sejumlah titik yang berada di Kuala Lumpur. Namun satu hari menjelang pemilihan, TPS hanya dibuka di tiga tempat.
Menurut KPU, pembukaan TPS hanya diizinkan di kantor perwakilan RI.
TPS sendiri telah dibuka sejak pukul 08.00 waktu setempat hingga pukul 18.00 sesuai peraturan yang ditetapkan KPU.
Pelaksanaan pemilu di tiga TPS itu mendapat bantuan pengamanan dari Polisi Diraja Malaysia atas permohonan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sejumlah petugas interpol Mabes Polri juga diterjunkan untuk membantu kelancaran Pemilu 2019 di tiga TPS.
Pemungutan suara di luar negeri diketahui dilaksanakan lebih awal yakni pada 8 hingga 14 April 2019. Meski demikian proses penghitungan suara tetap dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan di Indonesia yakni pada 17 April mendatang.
Total terdapat 2.058.191 pemilih luar negeri yang akan menggunakan suaranya di Pemilu 2019. Malaysia menjadi negara dengan pemilih WNI di luar negeri terbanyak dengan jumlah 558.873 orang.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana