Tangerang – Ribuan surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia, ditemukan dengan kondisi tercoblos capres-cawapres 01 Jokowi-Ma’ruf dan Caleg Partai Nasdem Davin Kirana, yang tak lain anak Dubes Indonesia untuk Indonesia Rusdi Kirana.
Peristiwa memalukan yang mencoreng Indonesia di dunia Internasional ini terungkap, Kamis, 11 April 2019, atau tiga hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara luar negeri di Malaysia, Minggu 14 April 2019.
Meski aksi kejahatan demokrasi ini berhasil diungkap, namun justru keberhasilan Panwaslu Kuala Lumpur ini malah menuai serangan melalui foto hoaks editan yang merekayasa seolah Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana merupakan bagian relawan 02.
Para pelaku penyebar hoaks terhadap Ketua Panwaslu Kuala Lumpur diduga pihak yang tak ingin proses kejahatan demokrasi tersebut terungkap.
Dilansir jawapos.com, Duta Besar Indonesia di Malaysia, Rusdi Kirana diketahui menjadi Anggota Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN). Hal ini rupanya menimbulkan persoalan.
Anggota Bawaslu, Rahmad Bagja mengatakan sudah dari jauh-jauh hari dirinya berkirim surat ke KPU untuk melakukan evaluasi terhadap Rusdi Kirana. Pasalnya dia memiliki anak yang juga menjadi Caleg dari Partai Nasdem, Davin Kirana.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU untuk mengganti yang bersangkutan (Rusdi Kirana). Supaya tidak terjadi konflik kepentingan,” ujar Bagja, Jumat, 12 April 2019.
Hal yang dikahawatirkan pun terjadi, setelah adanya surat suara tercoblos di Malaysia atas nama Caleg Partai Nasdem dari Dapil Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri, Davin Kirana dan juga Achmad.
Surat Suara yang Tercoblos Asli
Terpisah, Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin memastikan surat suara yang tercoblos di Malaysia adalah asli. Itu adalah surat suara bagi pemilih melalui metode pos.
“Kami juga memastikan berulang kali, kepada jajaran kami. Jajaran kami memang ini surat suara untuk pos. Itu keterangan dari jajaran kami Panwaslu,” katanya.
Lebih lanjut Afif mengatakan pemilihan di Malaysia memang masuk kategori rawan karena sebagian besar dilakukan melalui pos. Sebanyak 319.293 orang memilih lewat pos, 112.536 orang lewat kotak suara keliling, dan 127.044 orang lewat TPS luar negeri.
“Kerawanan pemilih di pos lebih tinggi dibanding yang lain. Apakah surat suara sampai ke alamat yang bersangkutan? Karena beberapa kejadian diduga dulu itu belum tentu sampai, tapi kembali ke KBRI,” pungkasnya
Editor: Darussalam Jagad Syahdana