Serang- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Serang tak menampik adanya informasi mengenai pelanggaran Pemilu 2019 berupa politik uang saat hari pencoblosan, Rabu, 17 April 2019.
Namun, setelah dilakukan investigasi informasi tersebut tak dibarengi dengan bukti yang kuat sehingga hanya menjadi isu yang simpang siur.
“Memang ada informasi yang simpang siur mengenai adanya tindakan Politik Uang, bahkan banyak. Namun setelah kami dalami itu tidak ada,”kata Rudi Hartono Komisioner Bawaslu Kota Serang, Jumat, 18 April 2019.
Rudi mengklaim hingga H+1 Bawaslu juga belum menemukan adanya laporan pelanggaran politik uang yang disertai dengan bukti yang memadai.
“Memang sulitnya itu tidak ada informasi yang detail mengenai tindak pelanggaran politik uang. Karena sulit untuk mencari tempat terjadinya politik uang jika tidak ada detail infonya,”pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah