Tangerang – Perolehan suara Prabowo-Sandi di sejumlah TPS di beberapa wilayah, diketahui berkurang signifikan saat diinput dalam sistem informasi penghitungan suara atau Situng KPU. Data yang dimasukan ke sistem berbeda jauh dengan data yang ada di formulir C1 yang sudah ditandatangani.
Kasus-kasus tersebut terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya di TPS 93, Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur; dan TPS 10 Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Provinsi Riau.
Selain di dua TPS tersebut, KPU mengakui kasus serupa terjadi di sembilan TPS lainnya di wilayah Jakarta Timur, Jawa Tengah, NTB, Riau, dan Maluku.
“Ada kemungkinan pasti, di mana, staf kita di kabupaten/kota melakukan kesalahan dalam mengentri angka-angka, memindahkan angka di C1 ke dalam komputer,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Pramono Ubaid dalam wawancara dengan tvOne, Jumat, 19 April 2019, seperti dilansir viva.co.id.
Terungkap Setelah Viral di Media Sosial
Kasus-kasus kesalahan input yang menyebabkan berkurangnya suara Prabowo-Sandi tersebut, terungkap setelah viral di media sosial.
Pada kasus yang terjadi di TPS 93, Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, berdasarkan scan C1 yang diunggah, pasangan calon presiden Jokowi-Ma’ruf hanya mengantongi 47 suara, sementara Prabowo-Sandi 162 suara.
Namun, data yang diinput KPU, suara Jokowi-Ma’ruf naik menjadi 180, sementara Prabowo-Sandi menyusut menjadi 56 suara.
Sementara, di TPS 10 Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Provinsi Riau, perolehan suara sah pasangan nomor urut 02 harusnya 141, tapi terinput hanya 41 suara.
KPU Akan Dipidanakan
Terkait dengan temuan di kesalahan input di TPS 93, Badan Pemenangan Provinsi DKI Jakarta pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPU Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan ke kepolisian.
Menurut Ketua BPP DKI Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik seperti dilansir jpnn.com, kasus yang terjadi patut diduga sebagai pelanggaran pemilu, di mana pasangan calon presiden nomor urut 02 sangat dirugikan. Taufik juga menyebut peristiwa yang terjadi sangat mencederai proses demokrasi di Indonesia.
’’Sangat berani ini KPU melakukannya. Bagi saya, ini tak bisa diterima begitu saja, alasan salah input. Ini kesengajaan. Kami, akan laporkan ke DKPP dan pidanakan,’’ pungkas Taufik.
Bantah Ada Unsur Kesengajaan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menepis jika pihaknya sengaja memanipulasi hasil penghitungan suara tersebut.
“Jadi tidak benar kami melakukan dengan sengaja,” ujar Ilham kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 19 April 2019 seperti dilansir okezone.com.
Ilham menjelaskan, sebagai bentuk transparansi, perhitungan sementara bisa dilihat langsung oleh masyarakat.
“Bahwa setiap orang dapat mengakses situng dan mengoreksi kesalahan entry yang kami buat. Ini adalah bagian dari transparansi kami sebagai penyelenggara pemilu,” ucapnya.
Saat ini, Ilham menegaskan jika pihaknya sudah mengoreksi kesalahan input data tersebut. Sehingga alangkah baiknya tidak mencap KPU berbuat curang melalui meme di medsos.
“Tidak ada sama sekali seperti itu, jadi sekali lagi ini human error dan sudah diperbaiki,” ujarnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana