Serang- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24 Kampung Ciloqng, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang kepergok tengah berbuat curang. Mereka ketahuan tengah mencoblos 15 surat suara sisa.
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Serang merekomendasikan agar dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), meski saat ini masih dalam proses identifikasi, Bawaslu juga menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemeriksaan terhadap KPPS.
Baca Juga: Parah! KPPS di Kota Serang Ketahuan Coblos Sisa Surat Suara Diduga untuk Menangkan Salah Satu Calon
Menanggapi hal tersebut KPU Kota Serang mengaku telah menggelar sidang kode etik terhadap 7 KPPS yang bertugas di TPS 24 Kampung ciloang, kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang.
“kita sudah mengelar sidang kode etik pelanggaran terhadap KPPS (Hasilnya) Kita semua di berhentikan termasuk linmas,” ujar Fierly komisioner KPU Kota Serang, Jum’at 19 April 2019.
Bahkan, sambung Fierly dalam sidang tersebut juga sekaligus diputuskan dua TPS yang direkomendasikan Bawaslu akan dilaksanakan PSU pada Minggu, 21 April 2019.
Kedua TPS itu yakni TPS 24 di Kampung ciloang, kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang dan TPS 5 yang terletak di TPS 5 kampung Baru, Kelurahan Cipocok, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang.
“Logistik sedang disiapkan nanti malam Minggu seluruh logistik untuk PSU itu berangkat dari kantor KPU Langsung ke TPS kota bilik pokoknya sama persis sama kondisi awal,”jelasnya.
“Setelah hasil penghitungan suara kotak langsung di serahkan ke rapat pleno PPK besok,” sambungnya.
Untuk menghindari, kembali terjadinya PSU, Fierly mengaku Sabtu, 20 April 2019 akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu di 2 TPS yang dilaksanakan PSU
“Siang harinya petugas KPPS yang baru baru itu akan kami bekali kekuatan lagi sejenis bimtek ulangan terhadap KPPS. (Perekrutan KPPS) yang baru malam ini sedang berlangsung,”terangnya.
Untuk menghindari hal yang tidak di inginkan Sekitar dua TPS PSU akan ada pengamanan dari TNI dan polri yang beraga sepanjang untuk menjaga stabilitas keamanan.
“Harus kami akui ini sebagai kegagalan KPPS dalam memahami aturan. Tidak perlu menjadi kambing hitam siapa yang salah karena kondisi ini sudah terjadi. Ini evaluasinya komfrehensif yang kita pahami sampai hari ini,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah