Pandeglang – Sejumlah warga korban terdampak tsunami Selat Sunda di kawasan pesisir selatan Kabupaten Pandeglang belum menerima santunan bagi anggota keluarga mereka yang meninggal dunia.
Padahal, sejumlah keluarga korban tsunami sangat menantikan bantuan sebesar Rp15 juta itu untuk meringankan beban korban. Namun, empat bulan pasca-tsunami bantuan yang dijanjikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani tersebut tidak pernah terealisasi.
Devi, salah satu keluarga korban tsunami mengaku belum mendapat bantuan kematian untuk sang kakak yang meninggal dunia pada saat terkena tsunami. Padahal, dia mengaku kakanya Desi Racman dan suaminya Zenal Mustova sudah didata pemerintah setempat.
“Belum dapat santunan kematian. Kalau didata mah sudah,” kata Devi kepada BantenHits.com, Jumat, 26 April 2019.
Dia juga mengaku jika bantuan tsunami itu sudah terealisasi untuk kakaknya yang tinggal di Kecamatan Sumur akan segera dibayarkan untuk utang kakaknya semasa hidupnya dulu.
“Uangnya mau dibayarkan ke utang kakak saya. Kasihan almarhum, kalau meninggalnya menyisakan utang di dunia, ini juga sudah sebagian saya bayari,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Tati Suwagiharti mengaku, sudah mengusulkan bantuan tersebut kepada Pemerintah Pusat sejak Januari 2019 lalu. Namun, bantuan tersebut seakan tidak ada kepastian.
Padahal dia mengaku sudah melakukan verifikasi secara langsung kepada para korban tsunami.
“Sebetulnya kita sudah mengusulkan sejak akhir Januari, kan itu ada dua kali tahapan. Lalu kita kirim lagi ke Kementerian Sosial di bulan Februari. Kita masih menunggu hingga saat ini,” kata Tati.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana