Tak Dipinjami Uang, Warga Cilegon Tega Hantam Paman Sendiri Pakai Palu

Date:

Gesron Kermite (29) pelaku penganiaya warga di Kota Cilegon yang tidak lain pamannya sendiri ketika dibekuk petugas. (Istimewa).

Cilegon- Agus Sutarto (60) dan Mulyati (55) warga Perumahan Umum (Perum) Bukit Baja Sejahtera (BBS) Blok  E 4 Nomor 1 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon harus menderita luka serius setelah mengalami penganiayaan oleh Gerson Kermite (29), Senin, 29 April 2019.

Gerson yang tidak lain keponakan dari korban Agus Sutarto ini tega menghantam pamannya sendiri menggunakan palu besi lantaran diduga tidak dipinjami uang dan upaya gadai motor yang diajukannya ditolak.

Baca Juga: Gara-gara Debat Soal Capres, Kader Nasdem dan Kader Berkarya di Kota Serang Terlibat Baku Hantam 

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB saat itu Gesron mendatangi rumah dari korban dengan maksud untuk mengadaikan sepeda motor milik pelaku. Namun keinginan pelaku untuk mengadaikan sepeda motornya di tolak oleh korban sehingga penolakan tersebut membuat pelaku emosi hingga melakukan penganiayaan.

“Memang benar ada kasus penganiyaan, pelaku membacok dan memukul pakai palu itu omnya sendiri mau pinjam duit atau mau gadai motor malah dikatain sama omnya kemudian pelaku emosi dan melakukan tindak penganiayaan,”kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Rizki mengungkapkan akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka-luka, bahkan sang istri dari korban yakni Mulyati yang saat itu melihat suaminya dianiaya berupaya melakukan pertolongan. Nahas bukannya berhasil menolonh justru Mulyati menjadi sasaran target luapan emosi selanjutnya.

“Istri korban juga dianiaya oleh pelaku, kemudian istri korban berteriak sehingga terdengar oleh para tetangga dan langsung menuju rumah korban untuk mengamankan pelaku,”ungkap Rizki.

Kata Rizki, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Unit Satreskrim Polres Cilegon. dalam peristiwa tersebut petugas kepolsian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga di gunakan oleh pelaku melakukan penganiayaan.

“Barang bukti yang diamankan 1 buah pisau, 1 buah palu besi dan 1 buah handphone. Korban yang mengalami luka-luka langsung dilarikan kerumah sakit,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...