Awas! Tempat Hiburan di Tangsel Wajib Tutup Selama Ramadan, Restoran Buka Mulai Jam 16.00 WIB

Date:

Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak
Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak menegaskan, pihaknya dengan MUI telah sepakat tempat hiburan di Tangsel harus tutup selama Ramadan. (Istimewa)

Tangsel – Kementerian Agama atau Kemenag bersama MUI Tangsel telah menetapkan jam operasional untuk restoran dan tempat hiburan di Tangsel selama Ramadan 1440 H yang bertepatan pada 6 Mei 2019.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel Abdul Rojak, pihaknya bersama MUI sepakat seluruh tempat hiburan setop beroperasi selama Ramadan.

“MUI Tangsel dan Kemenag kemarin sudah rapat, tempat hiburan tutup dua hari menjelang puasa, saat puasa dan seminggu setelah lebaran. Sementara restoran baru boleh buka pukul 16.00,” ujar Rojak, Senin, 29 April 2019.

Lebih lanjut Rojak menjelaskan, tempat hiburan yang diminta untuk tutup selama Ramadan di antaranya tempat karaoke dan live music, tempat permainan adu ketangkasan, biliard dan sejenisnya. 

Diketahui, operasional jam buka restoran dan tempat makan selama Ramadan 1440 H di Tangerang Selatan berbeda dengan jam operasional Ramadan sebelumnya yang jatuh pada pukul 12.00 WIB.

“Usulan baru kami restoran boleh buka mulai jam 16.00 WIB, kemarin-kemarin jam 12.00 WIB, tahun ini MUI, tokoh ormas semua minta jam 16.00 WIB sampai jam 04.30 WIB,” pungkas Rojak.

Selain itu, rumah makan yang buka juga harus tetap menggunakan penutup di sekelilingnya, seperti tirai atau gorden. Agar tidak mengganggu umat muslim yang sedang berpuasa, tambahnya.

“Kita enggak minta tutup total, jadi tetap buka jam 16.00 untuk melayani yang non muslim, musafir, dan ibu hamil. Sebagai umat beragama, mari kita sama-sama menghormati dan hidup dalam toleransi,” tutup Rojak.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related