Serang- Sebanyak empat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Kabupaten Serang yang meninggal dunia mendapatkan santunan dari pemerintah daerah, Rabu, 1 Mei 2019. Masing-masing mendapatkan santunan Rp. 5 juta.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat dikonfirmasi membenarkan Pemkab Serang telah memberikan santunan kepada pejuang demokrasi yang meninggal dunia. Santunan berasal dari anggaran bantuan sosial tidak terencana.
“Nilai santunan yang kami berikan, tentu tidak bisa membalas jasa dan perjuangan para anggota KPPS yang meninggal. Namun semoga perhatian dari kami bermanfaat untuk ahli waris,”ujar Tatu, Rabu 1 Mei 2019
Tercatat empat angggota KPPS yang meninggal di Kabupaten Serang. Yakni Reza Agustian Maulana, petugas Linmas TPS 11 Desa Kadubeurum, Kecamatan Pabuaran. Madisa petugas di TPS 12 Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, dan Yoyok Winoto, petugas TPS 24, Desa Margatani, Kecamatan Kramatwatu. Kemudian Sarwita, petugas TPS 10, Desa Parigi, Kecamatan Cikande.
“Kami menyampaikan bela sungkawa, dan saling menguatkan, kepada keluarga pahlawan demokrasi untuk sabar dan ikhlas. Ini duka kita bersama, duka seluruh warga Kabupaten Serang,”katanya.
Baca Juga: Sempat Pingsan, Ketua KPPS TPS 16 Kadu Agung Lebak Meninggal Dunia Usai Penghitungan Suara
Tatu mengaku telah memerintahkan seluruh puskesmas di Kabupaten Serang untuk menyiagakan petugas kesehatan di seluruh tempat rapat pleno perhitungan suara, baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat KPU Kabupaten Serang yang dimulai 1 Mei.
“Pemilu serentak ini tentu harus dievaluasi oleh pemerintah pusat. Ke depan, jangan ada lagi pejuang demokrasi yang meninggal,”tegasnya.
Editor: Fariz Abdullah