Jalan Berlumpur dan Licin, Mahasiswa Desak Galian Tanah Merah di Maja-Curugbitung Ditutup

Date:

Mahasiswa HMI ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak. Mereka mendesak agar Pemkab segera melakukan penutupan galian tanah merah di Maja-Curugbitung. (Fariz Abdullah/BantenHits).

Lebak- Sejumlah Mahasiswa yang tergabung kedalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa, Jumat, 3 Mei 2019. Mereka berteriak mengenai banyaknya aktivitas galian tanah merah di Jalan Maja-Curugbitung yang menyebabkan ruas jalan menjadi berlumpur dan licin.

Koordinator aksi Cucu Komarudin mengatakan di desa Cilayang Kecamatan Curugbitung terapat galian tanah merah yang belakangan ini meresahkan masyarakat setempat khususnya para pengguna jalan.

Pasalnya aktivitas kendaraan operasional galian tanah merah telah membuat akses jalan menjadi beralaskan tanah merah dan licin ketika musim penghujan tiba.

“Jalan sebagai akses tidak layak lagi untuk digunakan oleh masyarakat sebagai sarana umum karena becek, licin dan lainnya,”teriak Cucu saat berorasi di depan kantor Bupati Lebak.

Ucu membeberkan dalam UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batu bara menyebutkan pertambangan adalah suatu kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusagaan mineral dan batu bara untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Namun, sambung Cucu dalam UU tersebut juga dijelaskan mekanisme pertambangan harus memiliki atau adanya izin dan penertiban pertambangan.

“Setelag kami lakukan advokasi dengan masyarakat Curugbitung dan Maja, kami menduga galian tanah merah di Curugbitung-Maja tidak berizin,”jelasnya.

Cucu juga menantang untuk Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya agar melakukan kroscek terhadap galian tanah merah di desa Cilayang.

“Kroscek bu, kalau benar tidak memiliki izin kami minta agar galian itu ditutup,”tegasnya.

Hingga berita ini publish BantenHits masih mengupayakan konfirmasi dari pemerintah daerah dan pemilik galian tanah merah.

Editor: Fariz Abdullah

 

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...