Serang – Pendidikan belum sepenuhnya berpihak kepada warga miskin, terutama di Kabupaten Serang. Di wilayah yang dipimpin Ketua Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah ini masih banyak ditemukan kasus murid dari keluarga miskin yang ditahan ijazahnya karena tak mampu melunasi biaya pendidikan.
Hal tersebut diungkap Kesatuan Pemuda Peduli Pendidikan Banten (KP3B) saat menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Banten, Kamis 2 Mei 2019.
Koordinator Aksi Abu Bakar dalam orasinya membeberkan beberapa kasus pendidikan yang membuat miris terjadi di Kabupaten Serang, di antaranya kasus penahanan ijazah di lima SMA di Kabupaten Serang.
“Untuk itu kami mempertanyakan kehadiran Pemerintah dalam menangani pendidikan. Ini sebenarnya, ada banyak sekolah swasta di Banten yang menahan ijazah. Namun demikian, hanya Kabupaten Serang paling mendominasi,” katanya kepada awak media.
Abu Bakar pun mempertanyakan, untuk apa Undang Undang Dasar 1945 Pasal 31, yang menyebutkan bahwa pendidikan adalah hak masyarakat Indonesia.
“Tapi kalau kenyataannya, pendidikan hanya untuk mereka yang punya uang saja. Bukan untuk masyarakat luas,” paparnya.
Tidak hanya beberapa ijazah siswa yang di tahan ia juga mengungkapkan masih banyaknya sarana dan prasarana sekolah yang masih buruk, yang menghantui pelajar di Kabupaten Serang.
“Sekolah dengan kondisi gedung yang memperhatinkan, seperti Sekolah Dasar di Saadah, Kecamatan Ciruas. Kondisinya sudah sangat buruk. Bahkan tidak layak lagi. Makannya kita datang kesini, untuk meminta kepada Pemprov Banten untuk bisa mendorong Pemerintah Kabupaten Serang agar peduli dengan pendidikan,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana
Catatan: Redaksi telah melakukan perubahan judul karena kurang cermat memperhatikan kebijakan pengelolaan SMA yang saat ini kewenangannya ada di Provinsi Banten. Judul yang tadinya Parah! Di Wilayah yang Dipimpin Ketua Golkar Banten Masih Banyak Murid Miskin Ditahan Ijazahnya telah diubah menjadi: Parah! Di Wilayah yang Dipimpin Ketua Golkar Banten Masih Ada Sekolah Rusak.
Demikian koreksi telah Redaksi lakukan. Terima Kasih.