Serang – Petugas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Serang dan Provinsi Banten serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang melakukan sidak makanan di Pasar Taman Sari, Kota Serang, Rabu 8 Mei 2019.
Dalam sidak tersebut petugas menemukan makanan yang berbahaya mengandung formalin, borak dan zat pewarna pada sejumlah makanan yang kerap dijadikan makanan untuk buka puasa atau takjil, seperti tahu, sekuteng, dan otak-otak.
Wartawan BantenHits.com Mahyadi melaporkan, sidak dilakukan petugas terhadap penjual takjil dengan mengambil sejumlah sampel makan dan minuman untuk dilakukan tes. Makanan tersebut satu persatu diperiksa.
“Dari 20 sampel yang kita uji itu ditemukan ada lima sampel yang tidak memenuhi standar undang-undang,” ujar Raudoh, Kabid Pengawasan Pengendalian Disperindag Kota Serang, seusai sidak.
Makanan yang diperiksa, lanjutnya, Terbukti mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks dan zat pewarna untuk pakaian.
“Tindak lanjutnya untuk pertama ini kita hanya akan beri bentuk surat teguran kepada pedagangnya agar ini tidak diperdagangkan lagi,” ungkapnya.
Petugas langsung membawa seluruh barang bukti makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya tersebut. Disperindag berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan supaya makanan dan minuman yang dikonsumsi selama Ramadan aman dari zat berbahaya.
“Razia ini dilakukan untuk meminimalisir zat-zat berbahaya yang ada pada makanan untuk berbuka puasa,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana