Caleg Terpilih PDIP di Lebak Diperiksa Bawaslu, Diduga Terlibat Politik Uang

Date:

20190510 151720
Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori ketika memberikan keterangan pers mengenai adanya pemeriksaan AI Caleg DPRD Lebak Dapil IV yang digadang-gadang berhasil terpilih karena diduga terlibat politik uang. (Fariz Abdullah/BantenHits)

Lebak- AI Caleg PDI Perjuangan asal Kabupaten Lebak ini harus mengikuti serangkaian kegiatan klarifikasi yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Lebak, Jumat, 10 Mei 2019.

Pasalnya, Caleg DPRD Kabupaten Lebak Daerah Pilih atau Dapil IV yang meliputi Kecamatan Bayah, Cibeber, Cihara, Cilograng dan Panggarangan ini dilaporkan F warga sipil karena diduga melakukan praktik politik uang.

Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori mengatakan terhitung tanggal 23 April 2019 F melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu ke Panwaslu Cibeber. Namun berdasarkan hasil kajian laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil akhirnya direkomendasikan perbaikan.

“Per tanggal 30 April 2019 dilimpahkan ke Bawaslu, satu kali 24 jam kita berkewajiban untuk melakukan pengkajian ataupun gelar perkara dengan Gakkumdu. Alhasil laporan tersebut memenuhi syarat,”kata Odong ketika ditemui awak media di Kantor Bawaslu Lebak, Jumat, 10 Mei 2019.

Selanjutnya, sambung Odong, Bawaslu melakukan penggalian informasi dan bukti dengan mengundang beberapa pihak mulai dari pelapor F, AI terlapor dan saksi lainnya.

“Dua hari lalu kita undang F beserta saksi, sekarang Jumat, 10 Mei 2019 kita undang AI beserta saksi-saksi untuk dimintai keterangan,”katanya.

Odong menegaskan tidak bisa mengandai-andai sanksi yang akan diberikan terhadap terlapor mengingat saat ini Gakkumdu juga masih melakukan pendalaman dan mencari bukti-bukti untuk memenuhinya.

“Kita tidak bisa berandai-andai ini masih proses kajian kita,”tegasnya.

Sementara ditempat yang sama AI kepada awak media mengaku sebagai Caleg dan seluruh tim pemenangan tidak merasa membagi-bagikan uang, amplop atau uang berisi amplop.

“Kita tegaskan kita tidak bermain politik uang. Kita juga berharap ini bisa berjalan sesuai dengan prosedur yang ada,”kata Al yang digadang-gadang Caleg terpilih ini.

AI juga menegaskan akan membuktika ke Bawaslu bahwa kemenangan dirinya murni pilihan masyarakat dan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan.

“Kita akan buktikan kalau kita tidak bermain politik uang. Kita menang secara jujur,”tegasnya.

Untuk diketahui, F melaporkan AI setelah dirinya mengaku menemukan adanya dugaan pelanggaran politik uang dengan barang bukti satu amplop berisikan uang.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Akademisi Untirta Dorong Penyelenggara dan Penegak Hukum Netral di Pilkada Banten 2024

Berita Banten - Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sultan...

Pendukung Sachrudin-Maryono Harus Selalu Santun, Tak Mencaci dan Gak Boleh Baperan!

Berita Tangerang - Massa pendukung pasangan calon wali kota...

Tiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Deklarasi Kampanye Damai

Berita Tangerang - Tiga pasangan calon wali kota dan...