Pandeglang – Ombudsman Banten melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Dalam kunjungan itu, Ombudsman menyoroti penanganan bencana tsunami yang dilakukan oleh Pemkab Pandeglang.
Kepala Ombudsman Banten, Bambang Poerwanto Sumo menilai selama penanganan pasca tsunami masih ada tiga komponen yang masih lemah. Tiga kompoen itu yakni, koordinasi antar instasnsi, sarana terbatas dan anggaran lemah.
“Kemarin cukup bagus penanganannya. Akan tetapi ada tiga kendala yaitu koordinasi antar instasnsi masih lemah, sarana masih terbatas dan anggaran terbatas. Itulah yang membuat lemah dan lambatnya penanganan,” kata Bambang di Pandeglang, Kamis, 9 Mei 2019.
Menurutnya, akibat persoalan tersebut menimbulkan belum terselesainya data jaminan hidup, jaminan kematian dan yang belum jelas soal bantuan untuk kerusakan kapal serta mata pencarian nelayan yang terhabat.
“Itulah beberapa hal yang belum dapat diselesaikan dengan baik, karena ada beberapa kendala yang dihadapi baik itu soal koordnasi antar instasi masih kurang, anggaran yang terbatas dan sarananya tak mendukung,” jelasnya.
Oleh karena itu dia menyarankan kepada Pemkab Pandeglang agar menyiapkan team kebencanaan dengan lebih solid lagi, dan memfungsikan BPBD dengan lebih baik. Karena waktu itu masih adanya kelompok sendiri-sendiri dalam menangani bencana baik soal kesehatan maupun lainnya.
“Jadi bobot instansi BPBD itu harus ditingkatkan lagi, jangan mandeg di kelas B. Hal itu agar mempermudahkan koordinasi setara dengan instansin lainya. Karena kemarin-kemarin koordinasi dengan relawan saja tidak bagus, sehingga masing-masing dalam menangani bencana. Hal itulah yang perlu diperbaiki,”ujarnya.
Kondisi itu membuat Ombudsman akan mengeluarkan rekomendasi khusus untuk Pemkab Pandeglang.
“Ya kami bakal memberikan rekomendasi hasil temuan-temuan kami misalnya, terkait peningkatan peran instansi, koordinasi dan penyelarasan aturan-aturan,”pungkasnya.
Baca Juga: Selain Santunan Kematian, Jaminan Hidup Korban Tsunami di Pandeglang Juga Belum Cair
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, kehadirian ombudsman meevaluasi pelayanan selama penanganan becana tsunami. Bahkan Pery mengklaim, kehadiran ombudsman lebih kepada membantu pihaknya dalam memperlancar penanganan becana.
“Intinya dalam rangka evaluasi penanganan becana tsunami. Biasanya Ombudsman adanya aduan, tapi ini tidak lebih kepada membatu kami. Memang ada data juga yang perlu di validasi, tentu saja nanti bakal kami perbaiki dengan baik,” katanya
Editor: Fariz Abdullah