Pemkab Pandeglang Terbitkan SE, Libur ASN Terhitung 3 Juni 2019

Date:

Sekretaris BKD Kabupaten Pandeglang Siti Masitoh. (Engkos Kosasih/BantenHits).

Pandeglang – Badan Kepegawaian dan Diklat atau BKD menyatakan libur cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Pandeglang dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah atau Lebaran akan dimulai pada tanggal 3 Juni hingga 7 Juni 2019.

Cuti bersama itu tetuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati nomor 803/SE.2563-BKD/2018 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2019.

“Surat edarannya sudah di bagikan, kita mulai libur (Cuti Lebaran) Senin 3 Juni. Jumat 7 Juni mulai masuk lagi, tapi Sabtu-Minggu nya kan libur. Jadi masuk nya Senin tanggal 10,” kata Sekertaris BKD Pandeglang, Siti Masitoh kepada Bantenhits, Jumat, 10 Mei 2019.

Menurut Masitoh, bagi unit atau satuan kerja yang memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mencangkup kepentingan luas, seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Pemadam Kebakaran dan PDAM Trita Berkah dan yang lainnya tidak libur.

Namun, dia meminta agar pimpinan satuan unit itu agar mengatur jadwal kerja penugasan pegawai pada saat libur nanti agar tetap memenerikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mereka (Petugas Pelayanan) tidak libur. Tapi nanti di gilir secara bergantian bertugasnya, tergantung pimpinan mereka,” ujarnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...