Cilegon- Riri Andriyani (26) warga Ramanuju, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon harus dilarikan ke Rumah Sakit Kurnia Cilegon untuk mendapatkan pertolongan medis, Kamis, 9 Mei 2019.
Rini diduga keracunan takjil berupa kolak Candil –Sebelumnya ditulis Kolak Pisang– yang di belinya pada salah seorang pedagang di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jombang Kota Cilegon. Tak hanya Rini, suami dan pamannya juga turut dilarikan ke Rumah Sakit karena mengeluh mual-mual dan pusing.
Baca Juga: Santap Kolak Pisang saat Berbuka Puasa, Satu Keluarga di Cilegon Ngeluh Mual-mual dan Pusing
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon dr Arriadna menduga penyebab Riri Andriyani beserta keluarga mengalami mual-mual, muntah dan pusing itu akibat mengkonsumsi jajanan berbuka puasa berupa kolak biji salak tersebut telah terkontaminasi bakteri.
“Sampel sisa makanan yang korban konsumsi sudah kita bawa ke laboratorium dan BPOM. Sedangkan dugaan sementara makanan itu sudah terkontaminasi bakteri akibat makanan yang tidak higienis, bukan karena bahan berbahaya,”kata Arriadna ketika dihubungi BantenHits melalui telepon seluler, Jumat, 10 Mei 2019.
Arriadna tidak menampik bahwa Dinkes Kota Cilegon cukup mengalami kesulitan untuk mendeteksi makanan takjil yang terkontaminasi bakteri maupun tidak. Pasalnya takjil di jual oleh para pedagang musiman pada saat bulan Ramadan.
“Sebenarnya pedagang takjil di Cilegon itu sudah ada yang kita sertifikasi keamanannya. Namun saat Ramadan seperti ini kan pedagang takjil musiman banyak sekali. Punya uang modal sedikit saja mereka bisa dagang. Inilah kesulitan kami. Namun begitu kami minta mereka berjualan jangan hanya mencari untung saja, tapi juga menjaga kesehatan makanan yang mereka jual,”paparnya.
Yang jelas, sambung Arriadna Dinkes Kota Cilegon akan terus berkoordinasi dengan BPOM untuk melakukan pengawasan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan takjil di Kota Cilegon.
“KIta akan terus awasi dan kita akan lakukan razia takjil untuk mengantisipasi beredarnya takjil berbahaya yang di konsumsi masyarakat,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah