Serang- Polres Serang Kota menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Kota Serang, Minggu, 12 Mei 2019. Tujuannya untuk memberantas menjaga kondusifitas dan kemanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.
Selain berhasil mengamankan balap liar dan kondom yang berserakan, polisi juga berhasil mengamankan minuman keras siap edar setelah menggeledah beberapa lapak jamu.
Baca Juga: Grebek Kawasan Kepandean, Polisi Temukan Kondom Bekas Pakai Berserakan
Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengatakankegiatan razia tersebut sebagai langkah pemberantasan penyakit masyarakat sesuai dengan Undang-undang Rl no. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tentang Perkap Nomor 9 tahun 2011 tentang manajemen Operasi Kepolisian Rl.
“Cipkon kondisi bulan ramadhan di beberapa tempat, melibatkan tim gabungan dan adanya yang kita dapatkan miras dari beberapa toko kurang lebih yang kita sita sekitar 8 dus jadi 1 dus 20 botol,”kata Ivan.
Menurutnya, hasil operasi ini akan dijadikan rekomendasi kepada pemerintah Kota Serang agar pihak kota serang ikut melaksanakan giat dan menutup tempat hiburan malam di Kota Serang.
“Hasil oprasi ini akan kita jadikan rekomendasi keopada pemkot serang gara kita harapan saya kita bisa melibatkan pemkot untuk penutuypanya kan regulasinya ada di pemkot,” pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah