Anggota Polsek Tangerang Diserang Celurit dan Dipukuli Bambu oleh Sekelompok Pemuda di Depan Transmart Cikokol

Date:

Anggota Polsek Tangerang
Anggota Polsek Kota Tangerang mengamankan seorang pemuda pelaku tawuran yang membawa celurit di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Minggu, 12 Mei 2019.(BantenHits.com/ Hendra Wibisana)

Tangerang – Seorang anggota Polsek Kota Tangerang diserang celurit di Jalan MH Thamrin, persisnya di depan Transmart Cikokol, Kota Tangerang, Minggu pagi, 12 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.

Selain diserang celurit, anggota Polsek Kota Tangerang lainnya ada yang dipukuli bambu di bagian kepalanya.

Wartawan BantenHits.com Hendra Wibisana melaporkan, aksi penyerangan kepada petugas Polsek Kota Tangerang dilakukan sekelompok pemuda yang hendak diamankan karena melakukan tawuran menjelang sahur.

“Saat melakukan penangkapan anggota saya sempat mendapatkan perlawanan dari pemuda yang tawuran dengan cara mengayunkan celurit ke anggota saya, namun dapat dihindari. Selain itu anggota saya ada yang terkena pukulan bambu di kepalanya,” kata Kapolsek Kota Tangerang Kompol Ewo Samono, Senin pagi, 13 Mei 2019.

Penyerang Berikut Celurit Diamankan

Menurut Ewo, pelaku tawuran yang membawa senjata tajam jenis celurit berhasil diamankan atas nama Galang Agustiansyah (21), warga Cikokol, Kota Tangerang.

“Terhadap dirinya akan diproses hukum agar jera sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 tentang sajam,” tegas Ewo.

Selain mengamankan Galang, saat tawuran tersebut, jajaran Polsek Kota Tangerang berhasil menangkap delapan pemuda pelaku tawuran lainnya, yakni R (22), RA (20), ARN (21), MSM (22), AS (22), RM (19), MI (19), dan WD (20).

Jajaran Polsek Kota Tangerang, lanjut Ewo, telah memetakan sejumlah titik rawan tawuran di Kota Tangerang, yakni Jembatan Merah Kampung Babakan, Cikokol; Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Tangerang; dan Jalan Benteng Betawi, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

“Kami telah membentuk tiga kelompok Tim masing tim dipimpin seorang perwira yang ditempatkan di titik rawan tawuran dan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan bisa mengendalikan situasi. Selain itu juga memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikkan terhadap kelompok-kelompok pemuda tersebut,” terang Ewo.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...