Serang – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten, telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi tahun 2019 tingkat Provinsi Banten, Minggu, 12 Mei 2019.
Rapat pleno tersebut diwarnai interupsi dan komplain dari sejumlah saksi partai politik peserta Pemilu 2019 di Banten.
Wartawan BantenHits.com Mahyadi melaporkan, saksi dari dua parpol pendukung Prabowo-Sandi, yakni Partai Gerindra dan Partai Demokrat, serta parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf, yakni PPP kompak mengajukan keberatan pada Rapat Pleno di aula KPU Banten.
Ketiga parpol ini meminta formulir C1 dari tiap TPS di kabupaten dan kota di seluruh Banten dibongkar karena ada ketidaksesuaian angka perolehan suara. Saksi Partai Demokrat, Rohman Setiawan bahkan melakukan walk out dari Rapat Pleno KPU Banten.
Suara Demokrat Hilang
Menurut Rohman, suara Partai Demokrat yang disahkan pada Rapat Pleno tidak sesuai dengan salinan C1 yang dimiliki saksi Partai Demokrat. Salah satunya terjadi di Bojong, Kabupaten Pandeglang, dimana Demokrat mengklaim kehilangan 351 suara.
“DA1 maupun C1 yang kami terima berbeda dan hasil suara KPU Banten. Suara partai kami pun berkurang. Walk out kita mengajukan keberatan, kita akan ajukan tetap sesuai dengan prosedur pemilu melalui Bawaslu. Kalau kami ditolak kami (ajukan keberatan ke lembaga) yang lebih atas lagi,” ujarnya kepada awak media, Minggu 12 April 2019.
Rohman menjelaskan, suara Partai Demokrat yang berkurang berada di empat kabupaten/kota di Banten, yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kota Cilegon.
“Pada dasarkan kami memang menghargai kinerja KPU dan Bawaslu Banten. Tapi harus sesuai dan transparan,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana