Pandeglang – Tiga oknum honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang diamankan pihak Kepolisian Polres Pandeglang, karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu.
Ketiga oknum itu yakni, IM AR dan EP, ketiganya diamankan di lokasi yang berbeda. Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya sabu seberat 0,4 gram, satu unit sepeda motor, dan sejumlah blanko e-KTP.
Kaur Bin Ops Resnakorba Polres Pandeglang, Iptu AR Taufiq mengungkapkan para pelaku biasa melakukan transaksi barang haram tersebut di dekat Tempat Pemakaman Umum atau TPU dan sekitar kantor Polres Pandeglang.
“Barang itu sengaja dilempar oleh pelaku dan memang sekarang modusnya seperti itu. Terkadang mereka mengambil barang yang dilempar dekat polres, mungkin karena aman,” katanya, Sabtu, 18 Mei 2019.
Taufiq mengaku masih terus mengembangkan kasus tersebut. Bahkan sajuah ini pihaknya sudah mengantongi satu nama yang diduga menjadi penyuplai sabu kepada para pelaku.
“Barang (sabu, red) masih penyelidikan dapat dari mana, sementara sudah ada inisialnya. Namun yang jelas kami masih lidik. Jangan-jangan barang ini dapatnya dari sana juga nih, dari eks-eks pelaku narkotika,” jelasnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pandeglang mengamankan tiga pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang.
Informasi yang dihimpun ketiga oknum pegawai itu merupakan pegawai honorer. Mereka diamankan polisi, lantaran diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Editor: Fariz Abdullah