Pandeglang- IM, AR dan EP tiga oknum pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya ketiga honorer tersebut terlibat transaksi dan penggunaan barang haram Sabu di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Menanggapi hal tersebut Sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diddukcapil) Pandeglang, Raden Saeful Arif mengaku kecolongan terkait tiga pegawai yang menggunakan narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Terungkap, Tiga Oknum Honorer Disdukcapil Pandeglang Sering Transasksi Sabu di Pemakaman Umum
Menurut Arif selama bertugas tiga honorer yang ditahan aparat Kepolisian Polres Pandeglang tersebut terbilang baik dalam bekerja dan memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Bahkan kasus penyalahgunaan sabu oleh IM, AR dan EP diklaim Arif diluar kontek tugas.
“Kami merasa kurang membina, kebetulan kan waktunya sebentar, tapi selaama dalam pelaksanaan tugas selalu kami dibina, kalau diluar tugas mungkin itu secara peribadi,” kata Arif di kantornya, Senin, 20 Mei 2019.
Arif juga mengaku merasa malu terhadap masyarakat atas penangkapan itu, karena pasca penangkapan kantot Disdukcapil Pandeglang disebut-sebut tempat penyalahgunaan narkoba.
“Kami merasa malu, disini ada seperti itu. Yang jelas kami sangat kecewa padahal anak itu pelayanan bagus, kerja bagus,”ujarnya.
Kendati demikian Arif mengaku tidak bisa langsung memecat ketiga oknum pegawainya itu, karena masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian dan sebatas dugaan.
“Kami belum bisa menyimpulkan (Pemecatan) karena belum ada putusan. Kami akan menunggu putusan hukum apakah mereka terbukti bersalah atau tidak. Kan baru dugaan saja,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah