Pandeglang – Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menilai tiga oknum honorer Disdukcapil Pandeglang yang ditahan karena terlibat kasus narkotika jenis sabu telah mencoreng korps aparatur Pandeglang. Karena meski status mereka baru honorer, namun mereka membawa seragam sebagai abdi negara.
“Peristiwa ini dianggap mencoreng abdi negara. Apalagi terjadi dibulan puasa. Apalagi berkaitan dengan narkoba, sabu. Ini menjadi PR kita bahwa kenakalan ini sudah menjamur. Sehingga harus diantisipasi,” kata Fahmi, Selasa, 21 Mei 2019.
Menurut Fahmi, kejadian ini akibat dari kurang selektifnya penerimaan tenaga honorer. Karena tidak dipungkiri, perekrutan honorer lebih banyak dilakukan oleh dinas terkait tanpa proses seleksi yang ketat.
“Ini juga dampak dari seleksi honorer yang kurang selektif. Karena saat mendaftar mereka tidak diwajibkan menyertai surat bebas narkoba. Beda dengan pendaftaran CASN,”tuturnya.
Menyikapi hal itu Fahmi mengaku akan mengusulkan kepada pimpinan agar segera dilakukan tes urine kesetiap OPD. Hal ini untuk mengetahui ada tidaknya pegawai yang menggunakan narkoba sehingga pegawai yang terindikasi melanggar hukum bisa dideteksi sejak dini.
“Bukan cuma itu, nantinya juga harus ada pengawasan ketat dilingkungan kerja ASN. Karena barang bukti yang didapat polisi dari tiga honorer Disdukcapil, terletak disekitar ruang kerja ketiganya,”jelasnya.
Baca Juga: Terungkap, Tiga Oknum Honorer Disdukcapil Pandeglang Sering Transasksi Sabu di Pemakaman Umum
Sedangkan menyangkut status ketiganya, kini BKD menyerahkan kepada OPD terkait. Karena hal itu menjadi kewenangan Kepala OPD. Yang jelas mereka sudah terbukti bersalah dan harus dihukum.
“Terkait status mereka, kembali ke Kepala OPD, dari awal surat edaran bupati jelas melarang untuk merekrut tenaga sukarela. Yang jelas mereka sudah terbukti dan harus dihukum. Ini adalah pembelajaran, jadikan cermin supaya bisa kita hindari,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah