Serang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten, Rabu, 22 Mei 2019.
Opini WTP LKPD tahun 2018 ini berhasil menambah rentetan keberhasilan daerah yang dipimpin Bupati Ratu Tatu Chasanah ini. Tercatat hingga tahun 2019 sudah 8 kali raihan opini WTP LKPD dari BPK Banten.
“Alhamdulillah, opini tahun ini mendapat opini WTP tanpa catatan. Artinya, sistem pengelolaan keuangan Pemkab Serang sudah sesuai dengan aturan akuntansi keuangan yang menjadi standar,”kata Tatu dalam siaran pers yang diterima BantenHits.
Menurut Tatu, opini WTP bagi pemerintah daerah (pemda) merupakan keharusan sebagai bentuk pertanggung jawaban dalam penggunaan anggaran.
“Semoga Pemkab Serang terus mempertahankan yang sudah baik dan terus meningkatkan kualitas kinerja dalam pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kata Tatu, ada penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang juga harus diperhatikan dan tingkatkan oleh pemda.
Yaitu, sambung Tatu soal kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) berupa evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Ini lebih penting lagi karena mencerminkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran,”terangnya.
Sekadar diketahui, pada evaluasi SAKIPtahun 2018, Pemkab Serang meraih predikat BB Plus dengan nilai 74,54 poin.Predikat tersebut terbaik di Banten disusul Kabupaten Lebak 74,15 poin, dan Kabupaten Pandeglang 70,15.Pemkab Serang satu tingkat lagi menuju predikat A (terbaik) dengan minimal nilai 80 poin.
Editor: Fariz Abdullah