Serang – Massa Aksi 22 Mei berhasil menyita peluru tajam dari mobil yang diduga milik polisi jenis Toyota Rush bernomor polisi 142106-14 di Kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu siang, 22 Mei 2019. Massa kemudian membakar dua bus polisi di kawasan itu.
BACA JUGA: Peluru Tajam Ditemukan di Dekat Mobil Diduga Milik Polri
Sementara itu, dari Kota Serang, wartawan BantenHits.com Mahyadi melaporkan, jajaran Polres Serang Kota mengamankan Islahi warga Kampung Priyayi, Kebon Sawo, Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu malam, 22 Mei 2019 sekitar pukul 22.00 WIB.
Islahi diamankan kepolisian saat hendak masuk Pintu Tol Serang Timur. Islahi bersama rekannya hendak diketahui memiliki peluru yang sudah karatan. Islahi rencananya akan menjual puluhan peluru ke tempat rongsokan di sekitar Serang Barat.
“Lapak rongsok biasanya main timah ini sudah campur. Iya saya periksa (peluru) ada timah segala,” ujar Islah saat menjelaskan kepada kepolisian di lokasi, Rabu 22 April 2019.
Ratusan peluru tersebut, kata Islahi, ada sekitar 20 kg dalam satu karung. Dari satu kilo ia mendapatkan 9 ribu rupiah.
“Saya dapat beli dari Pak Joni. Mau dileburin tadinya mau dijual. Belinya (dari Joni) udah sebulan lebih,” paparnya.
Islahi berencana akan membawa peluru tersebut ke tempat peleburan timah di Kampung Panancangan, Kecamatan Serang.
“Ketika mau dijual ternyata rumahnya sudah gak ada katanya, makanya saya taro di mobil,” paparnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana