Jakarta – Dugaan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan saat melakukan pengamanan Aksi 22 Mei 2019 akan dilaporkan kelompok relawan kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee atau MER-C ke pengadilan tinggi tingkat internasional.
MER-C mencatat, setidaknya ada lima jenis kekerasan yang dilakukan oleh aparat, di antaranya menembaki anak kecil, masuk ke masjid mengejar pendemo, hingga menembak orang yang sudah jatuh.
“Kita akan lompat langsung ke luar. Kita universal tak dibatasi negara, bangsa. Salah satunya (bisa) ke United Nation dan Pengadilan ICC atau ICJ,” kata Jose Rizal, salah satu relawan medis MER-C, saat ditemui di kantornya, di Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Mei 2019 seperti dilansir tempo.co.id.
Menurut Jose Rizal, MER-C memilih melaporkan ke ICC (International Crime Court) atau Mahkamah Pidana Internasional dan ICJ (International Court of Justice) alias Mahkamah Internasional karena dinilai paling bisa menangani kasus seperti ini.
Jose mengatakan kasus serupa dengan kekerasan aparat ini, juga terjadi pada kasus penembakan kapal kemanusiaan Mavi Marmara oleh pihak keamanan Israel. Kasus itu diselesaikan di ICC.
Jose mengatakan, di kerusuhan 21-23 Mei lalu, aparat kepolisian telah melakukan tindakan di luar batas.
Di setingkat Konvensi Jenewa yang mengatur hukum perang saja, ungkap Jose, menyerang anak kecil dan merusak rumah ibadah adalah sebuah pelanggaran.
“Ini dalam perang dihormati, apalagi (dalam kasus) ini cuma (terjadi dalam) demonstrasi,” kata Jose.
Kantongi Bukti Kekerasan
Jose mengatakan, saat ini MER-C telah memiliki sejumlah bukti yang ia dapat langsung dan dari laporan. Mereka memiliki selongsong peluru karet yang diambil dari tubuh korban, hingga butir peluru tajam yang belum digunakan yang ditemukan di lokasi kerusuhan.
MER-C, kata Jose, masih mengumpulkan bukti lain dan siap menerima laporan lain jika memungkinkan. Karena itu, ia belum dapat memastikan kapan laporan ini akan diajukan.
“Waktunya belum pasti, tapi pasti akan kita laporkan,” kata Jose.
MER-C merupakan salah satu lembaga relawan medis yang turun saat kerusuhan selama tiga hari itu. Lebih dari 30 relawan yang terdiri dari dokter, perawat, dan logistik medis, diturunkan ke lapangan.
Dari catatan mereka, kerusuhan itu mengakibatkan 8 orang tewas, 93 luka non-trauma, 79 luka berat, 462 luka ringan, dan 95 lain masih menjalani pemeriksaan. Adapun usia korban yang berada di kisaran 20 hingga 29 tahun, adalah sebanyak 294 orang. Sedangkan di bawah 19 tahun, 170 orang.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana