Serang- Petugas Kepolisian Satuan Lalulintas (Satlanas) Polres Serang Kota terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan roda empat yang nekat memarkirkan kendaraannya di Jalan Brigjen KH Samun, Kota Serang, Sabtu, 25 Mei 2019. Tindakan berupa penggembosan ban.
Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Ali Rahman mengatakan menghadapi arus mudik lebaran 2019 beberapa ruas jalan di Kota Serang akan mengalami pemadatan. Kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan tentunya akan semakin memperparah semrawutnya arus lalulintas.
“Mulai pagi sudah mulai padat ditambah banyak mobil yang parkir sehingga terjadi penyempitan di jalan raya Brigjen KH Samun, Alun-Alun Kota Serang, dan beberapa kali harus kita alihkan untuk mengurai kemacetan,”kata Ali.
Untuk memberikan efek jera bagi si pemilik mobil, petugas Satlantas Polres Serang Kota langsung memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir dan menggangu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Kalau ada pengemudinya kita lakukan penilangan, tapi yang gak ada pengemudinya kita gembosi ban mobilnya sebagai efek jera,” tambah Ali.
Seperti diketahui jalan Raya Brigjend KH Samun merupakan akses utama bagi pemudik dari luar daerah menuju Pelabuhan Merak melalui jalur Arteri.
“Harus dikasih tindakan tegas, biar jera dan tidak mengganggu pengguna jalan lain. Mulai hari ini sudah terlihat peningkatan volume kendaraan terutama kendaraan Plat B,” pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah