Serang – Meski memiliki modal pas-pasan, A, seorang pria asal Jakarta yang kerap berpindah-pindah tempat tinggal ini mampu mengelabui tiga wanita muda sekaligus. Tak hanya berhasil mengencani tiga korbannya, si playboy lokal ini juga menggasak uang senilai Rp 50 juta dari korbannya.
Petualangan sang playboy harus berakhir setelah berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Serang Kota, Minggu malam, 26 Mei 2018. H ditangkap setelah dijebak Anna (19), remaja korbannya di kawasan Tamansari, Kota Serang.
Wartawan BantenHits.com Nurmansyah Iman melaporkan, aksi tipu-tipu sang playboy diawali dari medsos. A sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat. setelah dilaporkan oleh mantan teman kencannya WD (23) dan Taur (21) warga Jakarta.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Serang Kota, selain WD dan Taur, Anna yang merupakan teman kencan terbaru pun ternyata sudah jadi korban penipuan A.
“Sempet mau nikah udah prewedding, rencananya tanggal 29 April lalu. Kalau ditotal sudah Rp 17 juta lebih. Ngasihnya nyicil dari Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, Rp 1 juta. Alasannya yah banyak. Sedih, Mas. Sudah punya rencana nikah, eh malah kayak gitu,” kata Anna dengan nada kesal saatbditemui di Mapolres Serang Kota, Minggu malam.
Penyidik Unit 2 Pidum Polres Serang Kota Brigpol Hariyatno menjelaskan, dari tiga wanita muda yang dikencaninya, pelaku A telah menipu Rp 50 juta.
“Kita terima laporan dari dua korban yang membawa surat laporan dari Polsek Cempaka Putih, karena pelaku sudah dijebak oleh ketiga korban maka kita bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” jelas Hari.
Polisi mengamankan barang bukti hasil tipu gelap berupa laptop, handphone, perhiasan, kamera dan satu unit sepeda motor.
Ketiga korban mengaku tak berdaya saat pelaku meminta sejumlah barang dan uang kepada korban.
“Barang bukti telah kita amankan dan akan kita serahkan berikut pelaku ke Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih,” tambahnya.
Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya menjelaskan jika saat ini petugas Satreskrim Polres Serang Kota melakukan pendataan terhadap pelaku dan akan menyerahkan ke Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih Jakarta Pusat untuk Proses Lebih Lanjut.
“Benar kita amankan seorang pria berinisial A yang diduga melakukan tipu gelap terhadap 3 wanita yang merupakan pacarnya. Karena pelaporan di Polsek Cempaka Putih. Kita hanya mendata dan mengamankan saja menunggu Reskrim Polsek Cempaka Putih datang menjemput untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kata AKBP Firman Affandi.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana