Cilegon- Ribuan Minuman Keras atau Miras, Petasan, dan VCD Porno dimusnahkan petugas kepolisian Polres Cilegon, Selasa, 28 Mei 2019. Seluruhnya merupakan barang bukti hasil sitaan dari razia Cipta Kondisi menjelang Ramadan.
Pemusanahan dilakukan di Halaman Mapolres Cilegon dengan dihadiri oleh unsur Forkopinda Kota Cilegon mulai dari Walikota Cilegon, Edi Ariadi dan para Muspida, Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso beserta jajaran memusnahkan Miras dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
“Kali ini kita memusnahkan barang bukti berupa miras, petasan dan beberapa VCD porno, ini adalah hasil dari cipta kondisi yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek di wilayah hukum Cilegon selama dua bulan ini,”ujar Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso.
Selain melakukan razia di tempat hiburan malam, warung jamu dan warung-warung yang diduga menjual minuman keras pun tak luput dari razia petugas.
“Kita musnahkan sekitar 9 ribu botol miras dari berbagai merek. Upaya penindakan tentunya akan kita terus upayakan,”bebernya.
Rizki menambahkan bahwa razia dilakukan oleh pihaknya itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Cilegon pada saat menjalani ibadah bulan puasa.
“Ini adalah upaya penertiban dan penindakan akan kita laksanakan agar masyarakat bisa nyaman dan aman saat menjalani ibadah bulan puasa,”ungkapnya.
Editor: Fariz Abdullah