Dua Anggota Polda Banten Ini Diberhentikan Tak Hormat karena Ketahuan Bolos 30 Hari

Date:

Dua Anggota Polda Banten saat mengikuti apel pemberhentian tidak hormat. (Mahyadi/BantenHits).

Serang- Dua anggota Kepolisian Polda Banten terpaksa diberhentikan secara tidak hormat setelah terlibat kasus disiplin. Masing-masing Briptu Hendra Gunawan anggota Ba Polresta Tangerang dan Bripda Khairul Anwar Ba Yanma Polda Banten.

Keduanya diberhentikan berdasarkan surat keputusan Kapolda Banten Nomor KEP/ 239 / IV / 2019 tanggal 4 April 2019 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pemberhentian dilakukan saat upacara apel pagi yang dipimpin oleh Komandan upacara, AKBP Setia Sikumbang di Halaman Mapolda Banten.

Mereka diberhentikan karena melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (a) yakni, meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari secara berturut-turut.  

“Inipun telah melanggara PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri,” kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi saat ditemui di Mapolda Banten, Rabu 12 Juni 2019

Sementara Irwasda Polda Banten, Kombes Pol I Nyoman yang sebagai Inspektur Upacara dalam amanatnya mengatakan proses PTDH sendiri sudah melalui proses yang panjang.

“Baru saja kita menyaksikan pelaksanaan upacara PTDH terhadap dua personil yang telah melakukan pelanggaran berupa disersi dalam pelaksanaan tugas, hal ini kita lakukan melalui proses yang panjang. Yaitu, dengan pelaksanaan sidang disiplin komisi kode etik Polri,”ujar Kombes Pol I Nyoman yang membacakan amanat Kapolda Banten.

 Nyoman, menilai peristiwa ini benar-benar sangat memprihatinkan bagi kepolisian, karena hal ini tidak perlu terjadi seandainya yang bersangkutan menyadari dan memahami hakekat insan bhayangkara. 

“Karena insan bhayangkara adalah warga negara tauladan berdarma bhakti kepada negara dan masyarakat untuk menjamin ketentraman masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...