Pandeglang- Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas Polres Pandeglang mendadak ramai diserbu ratusan warga. Mereka rela berbaris dan berdesak-desakan hanya untuk mengikuti proses permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Untuk diketahui sejak hari pertama masuk kerja para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dilingkungan Polres Pandeglang membludak. Bahkan antrean terlihat mengular hingga beberapa baris. Kepadatan itu terjadi lantaran pelayanan SIM baru dibuka kembali setelah pelayanan diliburkan usai Idul Fitri.
Ade salah seorang pemohon mengaku sejak pagi tadi dirinya sudah mengantri utnuk mendapat giliran pembuatan SIM.
“Dari pagi sudah penuh,” singkatnya, Rabu 12 Juni 2019.
Sementara Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Tesyar Rofaldi Priyatno mengaku sudah memperkirakan bahwa bakal ada kepadatan pemohon SIM. Padahal, kata Tesyar pembuatan SIM sudah bisa dilakukan dimana saja.
“Padahal pembuatan SIM sudah bisa dilakukan diwilayah mana saja. Tidak harus sesuai domisili, mungkin yang berlibur dan hendak kembali ke kota melihat masa berlaku SIM nya sudah habis jadi ini kesempatan mereka selama berlibur,”katanya.
Lanjut Tesyar, pemohon pembuat serta perpanjang SIM didominasili dari wilayah Pandeglang. Hingga hari ini, jumlah pemohon sudah mencapai kurang lebih sebanyak 200-300 orang. Sementara itu, jumlah perpanjangan mencapai 38 orang.
“Waktu pendaftaran itu harusnya di tutup jam 13.00 akan tetapi, melihat antrian yang masih panjang jadi kita lakukan perpanjangan waktu karena kasian dengan yang jaraknya jauh. Dan mayoritas pemohon itu seluruhnya warga Pandeglang saja,” tambahnya.
Sementara itu guna meminimalisir antrian perpanjangan dilakukan di pos lantas penempatan alun-alun Pandeglang menggunakan kendaraan Simling (Sim Keliling).
Editor: Fariz Abdullah