Jakarta – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana terkait Perselilihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Jumat, 14 Juni 2019.
Dalam sidang tersebut, Tim Hukum Prabowo-Sandi yang diketuai Bambang Widjojanto secara bergantian membacakan dalil-dalil gugatan.
Selain soal dalil-dalil hukum, menarik untuk dicermati soal Yusril Ihza Mahendra yang sempat salah ucap ketika memperkenalkan tim kuasa hukum Jokowi Ma’ruf sebagai pihak terkait dalam sidang tersebut.
Salah ucap Yusril saat sidang ini sebetulnya, soal biasa. Namun, menjadi sorotan karena sehari sebelumnya Yusril terlibat adu argumen panas dengan Teuku Nasrullah, salah satu tim hukum Prabowo-Sandi. Saat itu Yusril dan tim hukum 01 disebut ketar-ketir hadapi gugatan Tim hukum Prabowo-Sandi.
“Terima kasih Yang Mulia. Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Kami pun dari pihak terkait menggunakan kesempatan yang baik ini untuk menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri. Minal aidzin walfadizin, mohon maaf lahir dan batin,” kata Yusril mengawali pernyataannya.
Setelah kalimat pembuka, barulah salah ucap terjadi. Saat itu Yusril memperkenalkan dirinya dan tim sebagai kuasa hukum 02, padahal sebaliknya. Kesalahan ucap itu buru-buru diralat Yusril.
“Majelis Hakim Yang Mulia, tim kuasa hukum pasangan nomor dua sebagai berikut. Nomor satu sebagai pihak terkait, dalam kesempatan ini terdiri dari,” ucap Yusril yang kemudian dilanjutkan dengan menyebutkan tim kuasa hukum dan pendamping dari TKN 01.
Tampak dalam video, saat Yusril melakukan salah ucap, salah satu tim kuasa hukum yang duduk tepat di samping kiri Yusril sempat menoleh ke arah Yusril.
Sehari jelang sidang dengan agenda pendahuluan itu, kubu pemohon yakni tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menantang pihak lawan agar bersaing dengan pembuktian di persidangan.
“Bang Yusril, mohon bercanda sedikit ya. Ini kelihatannya rekan-rekan dari kuasa hukum 01 termasuk bang Yusril sudah ketar ketir ketakutan dengan gugatan kami ini baik kualitatif maupun kuantitatif,” kata anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, dalam acara Kabar Petang tvOne yang dikutip Jumat pagi, 14 Juni 2019 seperti dilansir viva.co.id.
Nasrullah mengatakan ini karena kubu 01 seperti berusaha habis-habisan agar Mahkamah Konstitusi (MK) tak menerima permohonan yang diajukan pihaknya. Bila permohonan tim Prabowo tak diterima hakim maka pokok perkara hingga dalil-dalil tak bisa dibuktikan.
“Kami sudah siapkan semuanya, surat-suratnya. Asal berani enggak menghadapi tantangan kami, kita buktikan satu persatu,” jelas Nasrullah.
Dia menekankan pernyataan kubu 01 sebagai pihak terkait termasuk yang disampaikan Ketua Tim Hukum Yusril Ihza Mahendra selalu meminta MK agar tak menerima permohonan pemohon. Ia menegaskan harapannya agar tim Prabowo diberikan kesempatan untuk membuktikan dalil-dalil kecurangan dalam pokok perkara di persidangan.
“Berani enggak masuk pokok perkara? Kita tantang di persidangan ini. Kita masuk ke perkara, kita buktikan itu kecurangan. Dalil-dalil ini sudah kami kemukakan, bukti kami sudah sangat lengkap. Kasih kesempatan, kami buktikan semua itu,” tuturnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana