WH Marah Besar PPDB Kacau Balau, Wali Murid di Ibu Kota Banten Ini Beri Pernyataan Menohok

Date:

Spanduk berisi imbauan sengaja dipasang pihak sekolah agar pelaksanaan PPBD Online tahun 2019 berjalan lancar. (Mahyadi/BantenHits).

Serang- Masih teringat kekacauan Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPBD Online tahun 2018 yang sempat ramai di media sosial lantaran Gubernur Banten Wahidin Halim banyaknya kekacauan dalam proses penerimaan pelajar berbasis online di tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten.

Kegagalan tersebut rupanya tak membuat Wahidin Halim menyerah, melakukan perombakan besar-besaran terhadap PPDB online tahun 2019 ini dimana semulanya semua sistem dan server berada dibawah kendali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Namun saat ini sudah berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika.

Tujuannya untuk mencegah kekusutan dan kecurangan PPDB seperti tahun kemarin.

Baca Juga: Bobrok PPDB Online di Banten; Siswa Dinyatakan Harus Daftar Ulang Tiba-tiba Namanya Hilang

Namun, upaya tersebut rupanya tak digubris sejumlah wali murid di Kota Serang. Pasalnya mereka menilai PPDB Online di Provinsi Banten ini hanyalah sebuah formalitas saja, dalam realisasinya anak didik masih bisa bersekolah melalui jalur offline.

“Online mah hanya formalitas mas. Saya kira, masih ada jalur ofline,” ungkap salah satu wali murid yang enggan menyebutkan namannya, saat di temui di Pos Satpam SMKN 2 Kota Serang, Jum’at 14 Juni 2019.

Hal itu diperkuat saat awak media masuk ke ruangan wakil kepala sekolah (Wakasek) SMK 2 Kota Serang di dapati beberapa wali murid yang diduga sedang membicarakan tujuan untuk memasukan anaknnya ke sekolahan tersebut.

Padahal, ada beberapa tulisan seperti halnya di depan gerbang SMKN 2 Kota telah tertulis dengan jelas, “Hati-hati percaloan PPDB, pihak SMKN 2 Kota Serang tidak bertanggung jawab”.

“Yang jelas kita mah mengikuti peraturan Dinas Pendidik Banten, melalui sistem online,” kata Kepala SMKN 2 Kota Serang, Lilik Hidayatullah dengan singkat di dalam mobilnnya.

Sementara itu, Wakasek SMKN 2 Kota Serang, Zaenal menambahkan, bahwa memang benar PPDB berbasis online, tapi perlu dilakukan verifikasi secara ofline. 

“Di online tetap, tapi berkas pun tetap harus dilengkapi. Makanya untuk memperkuat data, para murid baru harus mengisi verifikasi secara ofline,” tegasnnya.

Seperti diketahui, SMKN 2 Kota Serang hanya menerima siswa baru sebanyak 828 orang, dengan 23 ruangan. Lalu dibuka pada tanggal 17 Juni sampai tanggal 24 Juni 2019.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...