Serang- Satlantas Polres Serang mencatat pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM di Kota Serang mengalami peningkatan signifikan usai libur lebaran tahun 2019. Tak tanggung-tanggung kenaikan menembus angka 50 persen.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Serang Kota, AKP Ali Rahman mengatakan pemohon pembuatan SIM menembus angka 1.326 orang dalam satu minggu terakhir. Tentunya jumlah tersebut melampaui jumlah kunjungan pada hari biasanya.
“Total pembuat SIM baru dan perpanjangan itu ada 1.326 lembar,”kata AKP Ali saat ditemui disela-sela mengatur arus lalu lintas di Pertigaan Pasar Baros, Kabupaten Serang, Minggu 16 Juni 2019.
Ali membeberkan data terakhir yang berhasil dihimpun hingga 15 Juni 2019 perpanjangan SIM A sebanyak 265 lembar, B1 total 7, B2 sebanyak 6, Dan SIM C berjumlah 413, total keseluruhan 691 lembar SIM. Sedangkan, pembuatan SIM baru untuk tipe A total 267, B1 sebanyak 12, B2 ada 2, C berjumlah 354, dengan total keseluruhan 635 lembar.
“Kalau persentase, perbandingan antara Minggu ini dengan minggu sebelum tutup, ada kenaikan di angka 50 persen,”terangnya.
Kata Ali, pada tanggal tersebut telah memasuki cuti bersama, sekaligus anggota Kepolusian Republik Indonesia (Polri) telah mengatur lalu lintas arus mudik. Masyarakat yang sudah habis masa berlaku SIM nya, mendapatkan prioritas untuk memperpanjang.
“Banyaknya perpanjangan SIM, kita kasih kesempatan sampai hari Sabtu kemarin (15 Juni 2019). Makanya Ada kenaikan produksi SIM tersebut,”pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah