Cilegon- Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Satpol PP menggelar razia yustisi di beberapa kontrakan di Kecamatan Cilegon, Rabu, 19 Juni 2019. Hasilnya tiga pasangan bukan suami istri ditemukan asik berduaan di dalam kontrakan pada siang bolong.
Razia yang melibatkan TNI dan Polri ini memfokuskan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan adminitrasi kependudukan warga pendatang.
Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Bendungan, Nurul Hadiyati mengatakan razia Yustisi di wilayahnya pertama kali dilaksanakan pasca Idul Fitri 1440 Hijriyah. Tujuannya untuk melaksanakan monitoring dan pengawasan kepada para pendatang yang menempati tempat indekos dan kontrakan.
“Untuk sementara ada tiga pasangan bukan suami istri yang kita data. Beberapa juga tidak memiliki KTP dan domisili. Setelah kita monitoring ternyata warga pendatang juga banyak yang baru tinggal di Cilegon,”kata Nurul kepada awak media.
Saat disinggung di wilayah tersebut masih banyak penghuni kontrakan yang masih banyak ditemukan tidak tertib adminitrasi kependudukan, Nurul mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan imbauan kepada para warga pendatang.
“Kita sudah beri imbauan dan arahan melalui monitoring sebelumnya bahwa perlu sekali warga pendatang lapor RT, kemudian kita juga sudah mengimbau RT dan RW-nya, untuk menghimpun data dokumen warga non permanen, yang masa berlakunya 6 bulan,”bebernya.
Nurul mengaku akan terus dilakukan untuk meminimalisir adanya tindak kejahatan di Kelurahan Bendungan seperti kejahatan penggunaan narkoba, terorisme dan tindak kejahatan lainnya.
“Bahkan kami selalu monitoring setiap sebulan sekali ke RT/RW bahkan ke pihak kontrakannya,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah