Serang- Jajaran Kepolisian Polres Serang Kota melakukan operasi Cipta Kondisi, Minggu, 23 Juni 2019. Sasarannya indekos, tempat hiburan malam hingga warung.
Cipta Kondisi (Cipkon) dilakukan menyusul banyaknya laporan warga yang mengeluhkan adanya kos-kosan di wilayah Kota Serang yang kerap dijadikan lapak mesum. Cipkon ini juga sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir angka kriminalitas.
“Ada lapoean di Kalodran, kosan, terahir tempat hiburan malam,”kata Kanit 1 Intelkam Polres Serang Kota, Ipda Ius Gala yang ditemui disela-sela razia malam.
Ius mengaku dalam cipta kondisi itu tim juga berhasil mengamankan 100 botol miras dari sebuah warung dan mendata para Pemandu Lagu (PL) yang kedapatan tengah berpesta di sebuah tempat hiburan malam.
“Tadi kita mengamankan miras, sekitar 100 lebih botol,”katanya.
Menurut Ius, razia yang di gelar pada malam Minggu ini lantaran malam tersebut menjadi malam panjang bagi remaja untuk berkumpul bersama temannya. Tidak menutup kemungkinan, menjadi waktu ajang mabuk-mabukan dan hal Tak di inginkan lainnya.
“Dalam rangka cipta kondisi, terkait adanya indikasi kenakalan remaja. Salah satu bentuk pihak kepolisian, meminimalisir kenakalan remaja,” jelasnya
Editor: Fariz Abdullah