Satpol PP Lebak Tertibkan PKL Membandel di Zona Kuning

Date:

IMG 20190625 WA0015
Satpol PP Lebak ketika melakukan penertiban terhadap PKL membandel di wilayah Kota Rangkasbitung. (Fariz Abdullah/BantenHits).

Lebak- Sejumlah Pedagang Kaki Lima atau PKL yang  membandel di sekitaran Kota Rangkasbitung diamankan petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Selasa, 25 Juni 2019. Mereka dinilai melanggar karena nekat berjualan di zona kuning.

Kasie Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak, Yanto Komi mengaku penertiban yang dilakukannya saat ini hanya berupa teguran dengan sanksi penyitaan kartu tanda penduduk (KTP) pemilik PKL.

“Hari ini kita sita KTP nya saja dulu, kita data dan berikan pembinaan,”kata Yanto kepada awak media.

Menurutnya, PKL yang ditertibkan sendiri merupakan para pedagang membandel yang nekat berjualan di zona Kuning. Dimana zona tersebut hanya boleh digunakan PKL untuk berjualan pada pukul 15.00 WIB hingga malam hari.

“Jadi kalau pagi sampai pukul 15.00 WIB itu harus steril PKL, karena itu kita tertibkan,”tuturnya.

Yanto menjelaskan beberapa ruas jalan yang berada di zona kuning meliputi Jalan RT Hardiwinangun, Jalan Iko Jatmiko, Jalan Ir Djuanda dan beberapa ruas jalan lainnya.

“Yang kita tertibkan tadi di areal depan Rabinza, Kantor Samsat lama dan beberapa titik lainnya,”jelasnya.

Kedepan, Yanto berharap para PKL bisa mengikuti dan bersama-sama menegakan peraturan yang berlaku.

“Kita berharap para PKL ini kedepan bisa bersama-sama menegakan aturan yang berlaku,”imbuhnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kesbangpol Kota Tangerang Gandeng Mahasiswa Gelar Diskusi untuk Sukseskan Pilkada

Berita Tangerang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau...

Awas! Predator Anak, Penyuka Sesama Jenis Ini Masih Berkeliaran!!

Berita Tangerang - Yandi Supriyadi (29) merupakan penyuka sesama...